Wali Kota Medan Rico Waas Sebut Tradisi Pungli di Jajaran OPD Pemko Medan Dihentikan - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com

Tuesday, April 8, 2025

Wali Kota Medan Rico Waas Sebut Tradisi Pungli di Jajaran OPD Pemko Medan Dihentikan


Medan, MetroXpose.com | Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas masih menemukan adanya pungutan liar (pungli) yang terjadi di lingkungan Pemko Medan, baik itu tingkat kelurahan, kecamatan sampai organisasi perangkat daerah (OPD). 

Yang menyedihkan lagi, selain sudah berlangsung lama, pungli yang dilakukan tersebut dianggap sebagai tindakan yang sudah biasa.

“Ini saya sampaikan bukan ingin menakuti atau mengancam saudara-saudara. Tapi, saya ingin menegaskan tindakan (pungli) ini tidak baik dilakukan kepada masyarakat!” tegas Rico Waas saat memimpin apel hari pertama bekerja setelah libur panjang Hari Raya Idulfitri di halaman depan Balai Kota Medan, Selasa (8/4).

Diungkapkan Rico Waas, banyak laporan yang diterimanya dari masyarakat terkait pungli yang dilakukan. Bahkan saat melakukan sidak beberapa waktu lalu, ungkapnya, apa yang dikeluhkan warga terkait pungli memang terbukti.

“Yang paling disayangkan dan sangat menyedihkan hati, pungli yang dilakukan sudah lama terjadi dan dianggap merupakan tindakan yang biasa. Padahal di atas dinding kantor kelurahan, kecamatan sampai OPD sudah ditulis jangan menerima atau memberikan imbalan uang atas dasar pekerjaan atau pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Terkait itu, Rico Waas dengan tegas mengingatkan seluruh jajarannya untuk tidak melakukan pungli kepada masyarakat. “Jangan sampai kami menemukan lagi hal-hal (pungli) seperti ini terjadi kembali!” warning-nya.

Yang dikesalkan Rico Waas, saat warga mengurus pembuatan akte kematian dikenakan biaya yang cukup besar. “Untuk pembuatan akte kematian saja, harus dipungut biaya sangat besar. Lucu, orang yang sudah meninggal masih dibuat susah. Jadi, saya tidak mau kejadian seperti ini terjadi lagi. Mari kita evaluasi,” ungkapnya.

Apabila ASN yang bekerja di lingkungan Pemko Medan ini, kata Rico Waas, sudah diberikan kompensasi pembiayaan kehidupan atas pekerjaan yang dilakukan sudah baik, maka cukupkan itu dan tidak perlu mencari-cari lagi apa yang tidak seharusnya dilakukan.


(Don/MXC)