Komite Disiplin FIFA menyampaikan bahwa denda ini diberikan setelah Timnas Indonesia melakukan beberapa pelanggaran dalam dua laga tandang Grup C, yaitu saat berhadapan dengan Bahrain dan China.
Dalam salah satu pelanggaran, Indonesia mendapatkan teguran karena terlambat memulai pertandingan melawan Australia di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, pada 10 September 2024. Meski tidak dikenakan denda untuk kasus ini, teguran resmi diberikan oleh FIFA.
Namun, denda sebesar 10.000 Franc Swiss atau sekitar Rp179,3 juta dijatuhkan pada Timnas Indonesia karena menyebabkan keterlambatan kick-off pertandingan China vs Indonesia dari jadwal yang telah ditentukan.
Selain itu, sanksi juga diberikan kepada Manajer Timnas Indonesia, Sumardji, dan Asisten Pelatih Kim Jong Jin, yang dianggap melakukan protes berlebihan setelah pertandingan melawan Bahrain.
Sumardji dikenai larangan mendampingi tim dalam satu pertandingan berikutnya dan denda sebesar 5.000 Franc Swiss atau Rp89,5 juta.
Sedangkan Kim Jong Jin harus menjalani hukuman lebih berat, yaitu larangan mendampingi tim selama empat pertandingan serta denda 5.000 Franc Swiss.
Keduanya dinilai melanggar kode etik FIFA dengan melancarkan protes keras terhadap wasit pada laga yang berlangsung di Stadion Nasional Bahrain, Riffa, 10 Oktober 2024.
Pertandingan tersebut mendapat sorotan karena gol penyeimbang Bahrain di menit ke-90+9, meski waktu tambahan resmi yang diberikan hanya enam menit. Insiden tersebut memicu ketegangan, yang membuat para pemain dan staf Indonesia melakukan protes keras terhadap perangkat pertandingan.
Akibat serangkaian pelanggaran ini, FIFA menetapkan total denda 20.000 Franc Swiss atau sekitar Rp359 juta kepada Indonesia dari empat laga di Grup C.
Sanksi dari FIFA ini seharusnya menjadi evaluasi serius bagi skuad Garuda. Para pemain dan tim ofisial diharapkan menjaga emosi dan disiplin agar terhindar dari sanksi yang lebih berat di enam pertandingan berikutnya