Medan, MetroXpose.com | Kesibukan orang tua kadang berpengaruh terhadap pola asuh anak, berbagai cara dilakukan agar anak tetap dapat dengan nyaman ditinggal dan bermain, Zaman kian maju pelaku usaha banyak menawarkan jasa penitipan anak bagi orang tua yang super sibuk bekerja, berbeda dengan yang satu ini niat baik menitipkan anak ke salah satu Yayasan penitipan anak di kota medan berujung lapor polisi pasalanya Seorang balita berusia 1 tahun 3 bulan diduga menjadi korban penganiayaan oleh pengasuh di sebuah tempat penitipan anak (day care) di Kota Medan, Sumatera Utara.
Saat ini, pengasuh tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, mengonfirmasi bahwa laporan dari orang tua korban telah diterima, dan pengasuh yang dilaporkan sudah ditahan untuk dimintai keterangan.
"Terlapor sudah kami amankan sore hari ini," kata Dearma, Rabu (9/10/2024).
Namun, Dearma tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas pengasuh tersebut, serta status hukumnya yang masih dalam penyelidikan.
Orang tua korban, CA (28), menyatakan bahwa anaknya baru dua bulan berada di day care tersebut. Ia juga beberapa kali mendapat laporan dari saudaranya mengenai tindakan kasar pengasuh terhadap anaknya.
Pada suatu hari, CA menemukan memar di dada anaknya, yang diduga akibat cubitan. Karena tidak ada upaya dari pihak pengelola day care untuk menyelesaikan masalah tersebut, ia memutuskan untuk melaporkannya ke Polrestabes Medan pada 2 Oktober 2024.
Saat ini, pengasuh tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Dearma Sinaga, mengonfirmasi bahwa laporan dari orang tua korban telah diterima, dan pengasuh yang dilaporkan sudah ditahan untuk dimintai keterangan.
"Terlapor sudah kami amankan sore hari ini," kata Dearma, Rabu (9/10/2024).
Namun, Dearma tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai identitas pengasuh tersebut, serta status hukumnya yang masih dalam penyelidikan.
Orang tua korban, CA (28), menyatakan bahwa anaknya baru dua bulan berada di day care tersebut. Ia juga beberapa kali mendapat laporan dari saudaranya mengenai tindakan kasar pengasuh terhadap anaknya.
Pada suatu hari, CA menemukan memar di dada anaknya, yang diduga akibat cubitan. Karena tidak ada upaya dari pihak pengelola day care untuk menyelesaikan masalah tersebut, ia memutuskan untuk melaporkannya ke Polrestabes Medan pada 2 Oktober 2024.
Reporter : Lam