Usai menerima penghormatan dari jajar kehormatan, Presiden menaiki kendaraan taktis Maung menuju ke mimbar kehormatan. Apel diawali dengan mengumandangkan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Presiden didampingi Kapolri menuju ke mimbar apel dan memperoleh penghormatan kebesaran.
“Lapor, apel kesiapan pengamanan dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia dan penganugerahan tanda kehormatan, siap dimulai,” kata Komandan Apel dalam laporannya.
Pada kesempatan ini, Presiden mendapat penghargaan medali kehormatan, keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana dan pemberian warga kehormatan Korps Brimob Polri.
Kapolri memberikan langsung penghargaan tersebut atas jasa luar biasa terhadap pengembangan dan kemajuan Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan serta penegakan hukum demi keamanan masyarakat, bangsa, dan negara.
Selanjutnya, Presiden memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri. Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 138/TK Tahun 2024 yang ditetapkan di Jakarta, pada tanggal 14 Oktober 2024, tentang penganugerahan tanda kehormatan Nugraha Sakanti.
Tanda kehormatan tersebut diberikan kepada kesatuan kerja di lingkungan Polri, yaitu Korbrimob Polri, Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korlantas Polri, Divisi Hubungan Bidang Internasional Polri, Densus 88 Antiteror Polri, dan Pusdokkes Polri.
Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan pada satuan kerja Polri yang dinilai telah berjasa di bidang kepolisian serta bermanfaat bagi bangsa dan negara.
Apel Kesiapan Pengamanan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 diakhir dengan foto bersama dengan seluruh pasukan didampingi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto, Menteri Pertahanan sekaligus Presiden Terpilih Prabowo Subianto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Reporter : Dons