Medan, MetroXpose.com | Sebanyak 28 orang tersangka pelaku tindak pidana narkoba di Sumatra Utara (Sumut), ditembak Polisi selama periode Juli hingga Oktober 2024. Puluhan orang itu ditembak karena melakukan perlawanan, mencoba melarikan diri hingga membahayakan masyarakat.
Hal itu dikatakan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (22/10/2024) pagi.
“Berdasarkan data dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut, sebanyak 28 orang tersangka dari 14 kasus telah ditindak secara terukur dengan langkah tegas, termasuk penembakan pada bagian kaki,” kata Hadi.
Kombes Hadi merinci hasil pengungkapan Direktorat Reserse Narkoba Ditresnarkoba Polda Sumut menangani sembilan kasus narkoba yang melibatkan 22 orang tersangka.
Dari operasi ini, aparat berhasil menyita barang bukti berupa 175.000 gram sabu-sabu dan 39.000 butir pil ekstasi. Ini menandai keberhasilan signifikan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Sumatra Utara.
Selain Polda Sumut, personel Polrestabes Medan juga turut berkontribusi dengan mengamankan seorang tersangka dalam satu kasus serta menyita barang bukti 2.000 gram sabu sebagai barang bukti.
Di wilayah Asahan, Polres Asahan berhasil menangkap dua tersangka dalam satu kasus, dengan barang bukti 25.000 gram sabu yang berhasil diamankan.
Polres Tebing Tinggi juga tidak ketinggalan dalam upaya ini. Mereka menangkap seorang tersangka dengan barang bukti berupa 10.000 gram sabu dan 28.000 butir pil ekstasi
Reporter : lam