Sejumlah Pejabat Pemkab Tapteng Diperiksa Bawaslu - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Friday, January 5, 2024

Sejumlah Pejabat Pemkab Tapteng Diperiksa Bawaslu


Metroxpose.com, Tapteng | Sejumlah pejabat Pemkab Tapteng diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat untuk dimintai keterangan, Jumat (5/1/2024).

Pemeriksaan itu terkait dugaan kasus rekaman audio mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Tapteng, HS yang telah beredar viral di media sosial tempo hari.

Ketua Bawaslu Tapanuli Tengah Sinta Sari Dewi Napitupulu didampingi Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Rommi Pasaribu mengatakan, pemanggilan sejumlah pejabat tersebut untuk klarifikasi terkait adanya laporan dari salah satu warga Kabupaten Tapanuli Tengah.

"Jadi saat ini telah kami panggil pihak terkait seperti OPD untuk dimintai keterangannya terkait rekaman tersebut untuk kegiatan di tanggal 13 November tahun 2023 kemarin," kata Sinta.

Dikatakannya, sebanyak 14 orang telah dimintai klarifikasinya, dan saat ini masih 10 orang yang memenuhi panggilan untuk dimintai klarifikasinya.

"Ada 4 orang lagi ditunggu yaitu camat," sebutnya.

Disinggung apa saja pertanyaan yang diberikan terhadap 10 orang tersebut, pihaknya belum dapat memberikan maupun menyampaikan dari hasil pemeriksaan itu.

Pihaknya masih harus melakukan pengkajian rapat pleno. Serta mengagendakan rapat di sentra Gakumdu dengan menghadirkan Kejaksaan dan pihak Kepolisian.

"Kita hari ini masih mengundang pihak saksi-saksi yang diduga hadir di tanggal 13 November 2023 lalu, minggu depan kita agendakan lagi," jelasnya.

Sementara Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Sengketa, Rommi Pasaribu menyampaikan, dari hasil klarifikasi yang diterima dari beberapa pejabat yang dipanggil, masih dilakukan pengkajian apakah masuk unsur pidana pemilu.

"Peraturannya belum kita pastikan, cuma masih kita kaji dulu apakah dia masuk netralitas atau masuk unsur pidana pemilunya," kata Rommi.

"Ada dua yang harus kita jatuhi, tentunya pasti masuk juga ke Netralitas ASN, tapi itu nanti dibahas bersama sentra Gakumdu. Jika sentra Gakumdu mengatakan bahwa belum memenuhi unsur dalam pidana, belum tentu juga memenuhi unsur dalam netralitas, nanti kita kaji sama-sama," ungkapnya.

Sementara itu, seorang pejabat yakni Kadis Sosial Pemkab Tapteng, Robbi Damanik yang turut dipanggil saat dimintai keterangannya, menyampaikan bahwa dirinya dipanggil untuk memberikan klarifikasi tentang kasus rekaman audio yang melibatkan mantan Sekda HS.

"Klarifikasi tentang adanya berita di medsos tentang bapak Sekda yang lama. Memang saya hadir tapi saya terlambat saat itu. Jawabannya sudah saya kasih tahu ke Bawaslu," katanya.

Tidak itu saja Kabag Umum Pemkab Tapanuli Tengah, Yessi juga mengutarakan, kehadiran dirinya ke Bawaslu sebagai Saksi klarifikasi terkait dugaan rekaman mantan Sekda, HS.

"Kalau itu suaranya saya tidak tahu pasti memang saat itu saya tidak ada dipertemuan itu," ungkapnya.




Reporter : Man/MX