Metroxpose.com, Tapteng | Diduga tidak dilengkapi dokumen, kapal ikan KM Swarna Sejati Nomor A/713/KP-PS/006262 diamankan Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Sibolga, di perairan Teluk Tapian Nauli, Jumat (5/6/2023).
Pihak PSDKP Sibolga yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi. Salah satu petugas PSDKP yang berhasil dijumpai awak media di kantornya di Jalan Gatot Subroto, Pondok Batu, Sarudik, Tapteng, tidak bersedia untuk memberikan keterangan.
Namun petugas tersebut tidak membantah jika pihaknya mengamankan satu unit kapal ikan tanpa dilengkapi dokumen. Ia menyarankan wartawan datang keesokan harinya, untuk mendapatkan keterangan resmi.
"Besok pagi saja datang ya. Petugas yang berwenang untuk memberikan keterangan masih dalam perjalanan," jawabnya.
Diperoleh informasi, kapal ikan
KM Swarna Sejati saat ini belum diketahui apakah ada ABK yang turut diamankan dalam operasi tersebut dan saat ini kapal tersebut diamankan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga, di Jalan Gatot Subroto, Pondok Batu, Tapteng.
Reporter : Man/MX
Pihak PSDKP Sibolga yang dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi. Salah satu petugas PSDKP yang berhasil dijumpai awak media di kantornya di Jalan Gatot Subroto, Pondok Batu, Sarudik, Tapteng, tidak bersedia untuk memberikan keterangan.
Namun petugas tersebut tidak membantah jika pihaknya mengamankan satu unit kapal ikan tanpa dilengkapi dokumen. Ia menyarankan wartawan datang keesokan harinya, untuk mendapatkan keterangan resmi.
"Besok pagi saja datang ya. Petugas yang berwenang untuk memberikan keterangan masih dalam perjalanan," jawabnya.
Diperoleh informasi, kapal ikan
KM Swarna Sejati saat ini belum diketahui apakah ada ABK yang turut diamankan dalam operasi tersebut dan saat ini kapal tersebut diamankan di Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Sibolga, di Jalan Gatot Subroto, Pondok Batu, Tapteng.
Reporter : Man/MX