Metroxpose.com, Sibolga | Warga yang mengatasnamakan Komunitas Tapteng Baru, lakukan aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Senin (8/1/2024).
Aksi itu bertujuan untuk mendesak pihak Kejaksaan segera melakukan penetapan tersangka dan penahanan bagi pihak-pihak yang bertanggungjawab atas dugaan penyelewengan penyelewengan dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara .
Rudolf Siagian, dalam orasinya menyatakan kedatangannya dan massa lainnya adalah untuk meminta pihak Kejaksaan segera menyelesaikan dugaan penyelewengan dana BOK yang saat ini sudah menjadi konsumsi publik dan agar segera melakukan penahanan kepada oknum yang diduga telah menyelewengkan dana BOK dan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan kasus tersebut.
"Apabila sudah terbukti mohon segera lakukan penahanan, jangan sampai masyarakat marah pak dan tidak percaya lagi terhadap proses hukum. Jadi kedatangan kami kesini hanya untuk mendesak itu pak, berikan kepercayaan kepada kami masyarakat, lakukan segera penahanan apabila sudah cukup bukti," ujar Rudolf yang disambut seruan "Betul" massa lainnya.
Rudolf juga menuturkan, bahwa sesuai informasi yang beredar bahwa besaran dana yang diduga di korupsi itu sebesar 70 Milliar.
"Apakah kita akan membiarkan itu lepas?, Saya kira tidak. Kami akan tetap kawal itu, kami akan tetap tuntut itu, sampai kapanpun," serunya.
Ia juga menegaskan, bila dugaan kasus pemotongan dana BOK itu tidak segera mendapat titik terang maka dalam waktu dekat pihaknya akan langsung melakukan unjuk rasa ke Kejaksaan Agung serta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani kasus tersebut.
"Kami akan berangkat ke Kejaksaan Agung bila perlu minta atensi KPK agar saling mengawasi," ujar Rudolf.
Pada kesempatan yang sama, Timbul Panggabean juga menyerukan dalam orasinya bahwa sesuai informasi yang beredar luas di media sosial bahwa konon katanya pemotongan dana BOK tersebut ada mengalir ke pihak Oknum Kejari Sibolga, untuk itu ia meminta agar pihak Kejaksaan segera menindaklanjuti informasi itu.
"Beredar di media sosial konon katanya, ada aliran dana ke Kejaksaan, kita ingin kejaksaan membersihkan diri, saya pikir tidak usah diajari, tapi kalo memang itu betul, tindak oknum. Kita lihat itu oknum bukan institusi, tetapi jika itu tidak betul dan hanya dituding dan hanya cerita rekaan, mohon kejaksaan membersihkan diri laporkan mereka yang memberikan pengakuan tersebut," kata Timbul.
Sebelumnya, Denis Simalango juga menyatakan hal yang sama dalam orasinya, bahwa kedatangannya serta massa yang mengatasnamakan dirinya Komunitas Tapteng Baru adalah untuk meminta dan mendesak pihak Kejaksaan segera memproses hingga tuntas dugaan kasus dana BOK dan Jaspel di Dinas Kesehatan Tapteng.
"Kami meminta agar kasus dugaan dana BOK dan Jaspel serta dugaan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Tapteng segera dituntaskan," Ucap Denis.
Pihak Kejaksaan Pastikan Pemeriksaan Kasus Dana BOK masih Terus Berjalan
Menanggapi tuntutan massa itu, Kasi Intel Kejari Sibolga, Junio mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melakukan unjuk rasa damai sebagai bentuk kepeduliannya kepada Kejari Sibolga hingga benar-benar tetap berjalan pada rel yang sudah ditentukan Undang-Undang.
"Terkait dengan BOK, kasusnya sedang bergulir dan telah viral, ini sudah pasti jadi atensi dari Kejaksaan Agung, apa buktinya?, diturunkannya Tim Was Kejagung. Perkara BOK sedang ditangani Kejaksaan, tapi hukum acara di Indonesia ada prosesnya, ada pemeriksaan, ada klarifikasi, yang harus di dengarkan kepada pihak terkait, dan hal tersebut sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bukan Kejaksaan Negeri Sibolga," katanya.
Julio menegaskan bahwa terkait kasus BOK saat ini telah ditangani oleh Kejati Sumut dan sedang melakukan tahapan proses pemeriksaan. Dan tidak benar bahwa kasus tersebut telah di stop.
"Itu tidak benar itu saya dengar telah di stop segala macam, buktinya kemarin masih di panggil, saya kurang tau sekitar 7 sampai 8 Kepala Puskesmas, saya kurang tau karena pemanggilan bukan dilakukan oleh kami langsung dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," pungkasnya.
"Ada proses yang harus kami lalui, ingat teman-teman yakinlah, proses penyelidikan sebelum masuk ke penyidikan kami ada berbatas waktu, ada waktunya. Jadi saya minta teman-teman bersabar sedikit, proses sedang berjalan bukan di stop, bisa dibuktikan dengan panggilan kemarin masi berjalan, kita tunggu hasilnya," tambah Junio.
Reporter : Man/MX
Aksi itu bertujuan untuk mendesak pihak Kejaksaan segera melakukan penetapan tersangka dan penahanan bagi pihak-pihak yang bertanggungjawab atas dugaan penyelewengan penyelewengan dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) dan Jasa Pelayanan (Jaspel) di Dinas Kesehatan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang saat ini ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara .
Rudolf Siagian, dalam orasinya menyatakan kedatangannya dan massa lainnya adalah untuk meminta pihak Kejaksaan segera menyelesaikan dugaan penyelewengan dana BOK yang saat ini sudah menjadi konsumsi publik dan agar segera melakukan penahanan kepada oknum yang diduga telah menyelewengkan dana BOK dan tidak tebang pilih dalam menyelesaikan kasus tersebut.
"Apabila sudah terbukti mohon segera lakukan penahanan, jangan sampai masyarakat marah pak dan tidak percaya lagi terhadap proses hukum. Jadi kedatangan kami kesini hanya untuk mendesak itu pak, berikan kepercayaan kepada kami masyarakat, lakukan segera penahanan apabila sudah cukup bukti," ujar Rudolf yang disambut seruan "Betul" massa lainnya.
Rudolf juga menuturkan, bahwa sesuai informasi yang beredar bahwa besaran dana yang diduga di korupsi itu sebesar 70 Milliar.
"Apakah kita akan membiarkan itu lepas?, Saya kira tidak. Kami akan tetap kawal itu, kami akan tetap tuntut itu, sampai kapanpun," serunya.
Ia juga menegaskan, bila dugaan kasus pemotongan dana BOK itu tidak segera mendapat titik terang maka dalam waktu dekat pihaknya akan langsung melakukan unjuk rasa ke Kejaksaan Agung serta meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangani kasus tersebut.
"Kami akan berangkat ke Kejaksaan Agung bila perlu minta atensi KPK agar saling mengawasi," ujar Rudolf.
Pada kesempatan yang sama, Timbul Panggabean juga menyerukan dalam orasinya bahwa sesuai informasi yang beredar luas di media sosial bahwa konon katanya pemotongan dana BOK tersebut ada mengalir ke pihak Oknum Kejari Sibolga, untuk itu ia meminta agar pihak Kejaksaan segera menindaklanjuti informasi itu.
"Beredar di media sosial konon katanya, ada aliran dana ke Kejaksaan, kita ingin kejaksaan membersihkan diri, saya pikir tidak usah diajari, tapi kalo memang itu betul, tindak oknum. Kita lihat itu oknum bukan institusi, tetapi jika itu tidak betul dan hanya dituding dan hanya cerita rekaan, mohon kejaksaan membersihkan diri laporkan mereka yang memberikan pengakuan tersebut," kata Timbul.
Sebelumnya, Denis Simalango juga menyatakan hal yang sama dalam orasinya, bahwa kedatangannya serta massa yang mengatasnamakan dirinya Komunitas Tapteng Baru adalah untuk meminta dan mendesak pihak Kejaksaan segera memproses hingga tuntas dugaan kasus dana BOK dan Jaspel di Dinas Kesehatan Tapteng.
"Kami meminta agar kasus dugaan dana BOK dan Jaspel serta dugaan Korupsi Dana Desa di Kabupaten Tapteng segera dituntaskan," Ucap Denis.
Pihak Kejaksaan Pastikan Pemeriksaan Kasus Dana BOK masih Terus Berjalan
Menanggapi tuntutan massa itu, Kasi Intel Kejari Sibolga, Junio mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah melakukan unjuk rasa damai sebagai bentuk kepeduliannya kepada Kejari Sibolga hingga benar-benar tetap berjalan pada rel yang sudah ditentukan Undang-Undang.
"Terkait dengan BOK, kasusnya sedang bergulir dan telah viral, ini sudah pasti jadi atensi dari Kejaksaan Agung, apa buktinya?, diturunkannya Tim Was Kejagung. Perkara BOK sedang ditangani Kejaksaan, tapi hukum acara di Indonesia ada prosesnya, ada pemeriksaan, ada klarifikasi, yang harus di dengarkan kepada pihak terkait, dan hal tersebut sedang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara bukan Kejaksaan Negeri Sibolga," katanya.
Julio menegaskan bahwa terkait kasus BOK saat ini telah ditangani oleh Kejati Sumut dan sedang melakukan tahapan proses pemeriksaan. Dan tidak benar bahwa kasus tersebut telah di stop.
"Itu tidak benar itu saya dengar telah di stop segala macam, buktinya kemarin masih di panggil, saya kurang tau sekitar 7 sampai 8 Kepala Puskesmas, saya kurang tau karena pemanggilan bukan dilakukan oleh kami langsung dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara," pungkasnya.
"Ada proses yang harus kami lalui, ingat teman-teman yakinlah, proses penyelidikan sebelum masuk ke penyidikan kami ada berbatas waktu, ada waktunya. Jadi saya minta teman-teman bersabar sedikit, proses sedang berjalan bukan di stop, bisa dibuktikan dengan panggilan kemarin masi berjalan, kita tunggu hasilnya," tambah Junio.
Reporter : Man/MX