Metroxpose.com Palembang | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis Shabu dengan menangkap dua kurir lintas provinsi jaringan kaki bandar Kadafi, pada Minggu (26/11/2023) sekitar pukul 13.20 WIB.
Kedua tersangka ditangkap saat berada di depan Dermaga PT Hindolin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin. Dari tangan kedua tersangka bernama Nova Pratama (36) dan Maruta Jaya (37) warga Kenten Laut, kota Palembang ini, diamankan barang bukti (BB) 5 kilogram Shabu.
Kepala BNNP Sumsel, Brigjen Djoko Prihadi, didampingi Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Adi Herpaus, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa ada pengiriman Narkoba melalui jalur darat menuju ke Provinsi Sumatera Selatan yang berasal dari Pekanbaru, Provinsi Riau.
“Mendapatkan informasi tersebut, dipimpin Kabid Pemberantasan kita melakukan penyisiran terhadap kendaraan di Jalur Lintas Timur Sumatera, meliputi wilayah kota Bayung Lincir, Sungai Lilin, sampai di Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin,” ungkap Brigjen Djoko Prihadi, saat Konferensi pers di kantor BNNP Sumsel, pada Jumat (8/12/2023) siang
Reporte: sur/mx