Metroxpose.com, Sibolga | Polres Kota Sibolga diduga tangkap lepas terduga pelaku penyalahgunaan narkoba baru - baru ini.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Sibolga, Ahmad Syukri Nazri Penarik yang dihubungi awak media melalui telepon selulernya, Jumat (15/12/2023).
Sukri mengatakan, hal tersebut sangat disayangkan apalagi sampai menyangkut narkoba dan salh seorang pelakunya juga diduga sebagai residivis kasus narkoba.
"Kita mendapat laporan dari masyarakat Aek Habil, dia melaporkan adanya penangkapan pelaku narkoba dari aparat gabungan, ada disitu polisi, TNI, dan juga satpol PP," katanya.
Dijelaskannya, kejadian penangkapan tersebut terjadi di Gudang KNTM, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
"Kejadian itu tadi jam 10 pagi di KNTM, ada tiga orang ditangkap, yang dites urin dan hasilnya positif," jelasnya.
"Sangat kita sayangkan kejadian ini, sudah ditangkap tetapi dilepaskan juga hari itu, padahal hasil pemeriksaan positif pada saat dilakukan tes urine," tambahnya.
Dirinya juga mengakui telah memiliki bukti dari hasil pemeriksaan ketiga orang tersebut, yang diperolehnya dari salah seorang warga.
"Kenapa tidak dibawa ke kantor dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan, walaupun mereka tidak terbukti atas kepemilikan narkoba ataupun bong (alat hisap narkoba) tapi ada salah satu bukti hasil tes urine, bahkan mereka sudah mengakui kepada APH bahwa mereka sebagai pengguna narkoba," sebutnya.
"Tidak ada pemeriksaan darimana mereka mendapatkan barang haram tersebut," tambahnya.
Sukri mengatakan sudah memberikan keterangan terhadap pihak kepolisian yakni Kasat Intel Polres Sibolga, AKP Agus Adhitama.
"Saya tadi dihubungi Kasat Intel Polres Sibolga, saya juga sudah jelaskan. Pihak Polres juga menyampaikan akan menelusuri kejadian tersebut," ungkapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Dirinya menghimbau agar tidak adanya permainan dalam penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba. Dan tidak memberikan ruang kepada pelaku - pelaku untuk bebas berkeliaran.
"Kami sudah mendeklarasikan Sibolga Bersinar (Sibolga Bersih Narkoba) yang dihadiri oleh kejaksaan pihak Kepolisian Kepala BNN Tapanuli Selatan dan DPRD untuk memberantas Narkoba. Jadi Kami berkomitmen untuk menjadikan Kota Sibolga bebas dari Narkoba," tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Sibolga AKBP Taryono saat dikonfirmasi awak media, memastikan bahwa pihaknya tidak ada melakukan tangkap lepas.
"Terima kasih atas statusnya, Pada status tersebut tidak disebutkan siapa yang tangkap lepas. Tolong ditanyakan kepada siap status itu? jika ditujukan ke Polres Sibolga, saya pastikan tidak ada tangkap lepas," katanya melalui pesan WhatsApp-nya.
Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono juga menyampaikan tidak ada melakukan penangkapan dan tidak tangkap lepas. Dan Sugiono juga mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Kami tidak ada melakukan penangkapan dan tidak tangkap lepas narkoba," ungkapnya.
Reporter : Man/MX
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Kota Sibolga, Ahmad Syukri Nazri Penarik yang dihubungi awak media melalui telepon selulernya, Jumat (15/12/2023).
Sukri mengatakan, hal tersebut sangat disayangkan apalagi sampai menyangkut narkoba dan salh seorang pelakunya juga diduga sebagai residivis kasus narkoba.
"Kita mendapat laporan dari masyarakat Aek Habil, dia melaporkan adanya penangkapan pelaku narkoba dari aparat gabungan, ada disitu polisi, TNI, dan juga satpol PP," katanya.
Dijelaskannya, kejadian penangkapan tersebut terjadi di Gudang KNTM, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
"Kejadian itu tadi jam 10 pagi di KNTM, ada tiga orang ditangkap, yang dites urin dan hasilnya positif," jelasnya.
"Sangat kita sayangkan kejadian ini, sudah ditangkap tetapi dilepaskan juga hari itu, padahal hasil pemeriksaan positif pada saat dilakukan tes urine," tambahnya.
Dirinya juga mengakui telah memiliki bukti dari hasil pemeriksaan ketiga orang tersebut, yang diperolehnya dari salah seorang warga.
"Kenapa tidak dibawa ke kantor dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan, walaupun mereka tidak terbukti atas kepemilikan narkoba ataupun bong (alat hisap narkoba) tapi ada salah satu bukti hasil tes urine, bahkan mereka sudah mengakui kepada APH bahwa mereka sebagai pengguna narkoba," sebutnya.
"Tidak ada pemeriksaan darimana mereka mendapatkan barang haram tersebut," tambahnya.
Sukri mengatakan sudah memberikan keterangan terhadap pihak kepolisian yakni Kasat Intel Polres Sibolga, AKP Agus Adhitama.
"Saya tadi dihubungi Kasat Intel Polres Sibolga, saya juga sudah jelaskan. Pihak Polres juga menyampaikan akan menelusuri kejadian tersebut," ungkapnya.
Dengan adanya kejadian tersebut, Dirinya menghimbau agar tidak adanya permainan dalam penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba. Dan tidak memberikan ruang kepada pelaku - pelaku untuk bebas berkeliaran.
"Kami sudah mendeklarasikan Sibolga Bersinar (Sibolga Bersih Narkoba) yang dihadiri oleh kejaksaan pihak Kepolisian Kepala BNN Tapanuli Selatan dan DPRD untuk memberantas Narkoba. Jadi Kami berkomitmen untuk menjadikan Kota Sibolga bebas dari Narkoba," tutupnya.
Sementara itu, Kapolres Sibolga AKBP Taryono saat dikonfirmasi awak media, memastikan bahwa pihaknya tidak ada melakukan tangkap lepas.
"Terima kasih atas statusnya, Pada status tersebut tidak disebutkan siapa yang tangkap lepas. Tolong ditanyakan kepada siap status itu? jika ditujukan ke Polres Sibolga, saya pastikan tidak ada tangkap lepas," katanya melalui pesan WhatsApp-nya.
Kasat Narkoba Polres Sibolga, AKP Sugiono juga menyampaikan tidak ada melakukan penangkapan dan tidak tangkap lepas. Dan Sugiono juga mengatakan bahwa informasi tersebut tidak benar.
"Kami tidak ada melakukan penangkapan dan tidak tangkap lepas narkoba," ungkapnya.
Reporter : Man/MX