"Sedang dilakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan inisial N, atas dugaan perbuatan pelanggaran berat," sebut Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta saat konfrensi pers di ruang cendrawasi kantor Bupati, Kamis (21/12/2023) siang.
Dikatakannya, dari informasi dan bukti-bukti awal, tim pemeriksa menemukan adanya dugaan pelanggaran disiplin, berupa pemotongan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Jasa Pelayanan (jaspel), dengan alasan pemotongan untuk dana taktis Dinas Kesehatan.
"Perintah dari Kepala Dinas Kesehatan kepada 25 Kepala Puskesmas se Kabupaten Tapanuli Tengah untuk pemotongan BOK dan Jaspel sebesar 50 persen. Dan Kadis Kesehatan dan bendahara penerima juga telah mengakuinya," kata Sugeng.
Dikatakan, dari hasil pemeriksaan terungkap, dugaan pemotongan BOK dan Jaspel sudah berlangsung sejak tahun 2018. Namun walaupun demikian, Sugeng meminta tim pemeriksa untuk fokus pada dugaan pemotongan tahun 2023.
"Ternyata sudah dilakukan pemotongan sejak tahun 2018. Tapi saya sudah memerintahkan untuk fokus pada tahun 2023. Urusan saya di situ, tahun sebelumnya biar menjadi urusan pihak lain," sebut Sugeng Riyanta, yang didampingi Sekdakab Tapteng Herman Suwito, dan Kepala Inspektorat Mus Mulyadi Malau.
Terkait dugaan pemotongan BOK dan Jaspel berpotensi menjadi pelanggaran pidana, mantan Wakajati Bangka Belitung ini akan mendorong ke ranah hukum jika menemukan bukti-bukti kuat.
"Jika ditemukan kuat adanya pelanggaran pidana, kita akan dorong ke ranah hukum. Jangan coba-coba, mau levelnya setinggi apapun, akan saya amputasi," ungkapnya.
Saat ini, Sugeng mengatakan sebanyak 75 orang lebih sudah diperiksa terkait kasus tersebut, yakni bendahara BOK, Jaspel serta Kepala Puskesmas se-Tapanuli Tengah.
Reporter : Man/MX