Dennis Simalango Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Tapteng - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Friday, December 29, 2023

Dennis Simalango Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Tapteng


Metroxpose.com, Sibolga | Aktivis pemuda, Dennis Simalango melaporkan kasus dugaan korupsi dana desa di Kabupaten Tapanuli Tengah, ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sibolga, Jumat (29/12/2023).

"Ada beberapa orang yang kita laporkan. Di antaranya, oknum Plt Kadis PMD Tapteng, PPK-nya, KPA-nya, dan para kepala desa," kata Dennis Simalango dalam konferensi pers, usai memasukkan berkas laporan, Jumat sore.

Dennis Simalango mengungkap, laporannya tersebut terkait dugaan penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang, sehingga diduga terjadi mark-up pada pengadaan barang dan jasa pembangunan LPJU tenaga surya yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2019 dan 2020 di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Menurutnya, total hasil mark-up untuk proyek pembangunan LPJU Tenaga Surya di 155 desa di Kabupaten Tapanuli Tengah tersebut diperkirakan mencapai Rp 10 miliar lebih.

"Perkiraan angka tersebut menurut perhitungan kita dari poin-poin sebagaimana yang kita lampirkan pada berkas laporan ke Kejari Sibolga," kata Dennis Simalango.

Beberapa poin tersebut, di antaranya, biaya pekerjaan sipil, biaya pekerjaan instalasi, biaya transportasi, biaya tenaga ahli, pengadaan lampu led, pengadaan solar panel.

Kemudian pengadaan tiang lampu, pengadaan baterai, pengadaan kabel dan aksesoris, pengadaan panel box, serta biaya pengiriman ke lokasi.

Dijelaskannya, rata - rata anggaran untuk proyek pembangunan LPJU Tenaga Surya tersebut mencapai Rp 123 juta per desa.

"Per desa itu ada yang dianggarkan 7 unit, bahkan ada juga yang 10 unit. Tetapi di lapangan, ketika kita cek, ada yang tidak sampai 7 unit," sebutnya

Dia menambahkan, yang dilaporkan pihaknya tersebut adalah dugaan mark-up anggaran. Belum tentang kuantitas atau jumlah yang sebenarnya di lapangan.

"Tetapi dari segi anggaran, kita menilai dan menduga ini sudah sangat menyalahi," Dennis Simalango menambahkan.




Reporter : Man/MX