Resmi Dilantik Presiden Jenderal Agus Subiyanto Jabat Panglima TNI - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Wednesday, November 22, 2023

Resmi Dilantik Presiden Jenderal Agus Subiyanto Jabat Panglima TNI


MetroXpose.com, Jakarta |  Sehari setelah DPR menyetujui pencalonan Panglima TNI, maka Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI, Rabu (22/11/2023) pagi, di Istana Negara, Jakarta.

Pelantikan Agus Subiyanto dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 102/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia yang ditetapkan di Jakarta tanggal 22 November 2023.

Usai pembacaan Keppres, kemudian Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan jabatan serta penyerahan tongkat komando Panglima TNI. Acara dilanjutkan dengan pengucapan sumpah jabatan.

“Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” kata Agus saat mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden.

Sebelumnya dalam Rapat Paripurna, Selasa (21/11/2023), DPR RI telah menyetujui pencalonan Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI. Agus menggantikan pendahulunya Laksamana Yudo Margono yang memasuki masa pensiun.



Reporter : DP/MX