Pemerintah Godok Grasi Massal Napi Narkoba - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Thursday, October 12, 2023

Pemerintah Godok Grasi Massal Napi Narkoba


MetroXpose. Jakarta | Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memimpin rapat terbatas (ratas) yang membahas mengenai pemberantasan dan penanganan narkoba di Indonesia, Kamis (12/10/2023), di Istana Merdeka, Jakarta. Dalam keterangan persnya usai ratas, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah tengah menyiapkan sejumlah kebijakan yang menyasar para pengguna, pengedar, hingga bandar narkoba.

“Yang paling banyak tentu yang jadi korban itu pengguna, yang menyebabkan lapas-lapas [lembaga permasyarakatan] itu sudah sangat padat. Kemudian, untuk pengedar, bandar dan sebagainya nanti akan diadakan tindakan-tindakan tertentu yang sekarang sedang dirancang oleh Polri, oleh Kepala BNN,” ujar Mahfud.

Selain itu, kata Mahfud, pemerintah juga menyiapkan sejumlah infrastruktur pendukung pemberantasan dan penanganan narkoba. Salah satunya penyiapan lapas dengan sistem keamanan tinggi yang dilakukan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Kemenkumham itu sudah menyiapkan penjara atau lapas yang super security, yang nanti juga insyaallah akan ditinjau oleh Presiden. Untuk satu peresmiannya mungkin di Nusa Kambangan,” katanya

Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa pihaknya juga tengah mengkaji pemberian grasi massal kepada para pengguna narkoba.

“Itu nanti akan diteliti satu-satu, lalu kita akan usulkan pemberian grasi massal. Pemberian grasi massal itu tentu harus didiskusikan juga dengan Mahkamah Agung, itu sedang kami rancang sekarang,” ujarnya.

Menko Polhukam mengatakan, pemberian grasi massal ini bukan yang pertama kali di Indonesia. Sebelumnya hal serupa pernah dilakukan saat pandemi COVID-19 lalu. Mahfud pun berharap kebijakan pemberian grasi massal bagi para pengguna narkoba tersebut akan dapat dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Untuk rencana pemberian grasi massalnya itu diusahakan sebelum 2024 berakhir, itu sudah bisa dilaksanakan. Tapi ini sekarang baru pada tingkat Menko Polhukam dengan para menteri, nanti sesudah semuanya siap akan disampaikan ke Presiden untuk keputusan sidang kabinet,” pungkasnya



Reporter : DP