Breaking News, MK Menolak Permohonan Batas Minimal 35 Tahun Usia Capres dan Cawapres - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Monday, October 16, 2023

Breaking News, MK Menolak Permohonan Batas Minimal 35 Tahun Usia Capres dan Cawapres


MetroXPose, Jakarta | Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan atas permohonan pengubahan batas usia minimal capres dan cawapres, Senin (16/10/2023). Hasilnya, MK menolak menerima permohonan tersebut.

Putusan dibacakan oleh Ketua MK, Anwar Usman dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat.

"Mengadili menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar.

Pertimbangan MK menolak ialah karena pokok permohonan para pemohon tidak berasalan menurut hukum.


Pupus sudah harapan sejumlah kalangan/orang atau partai penggugat Usia Capres dan cawapres ke MK,

Partai Solidaritas (PSI)dan Partai Garuda sebagai Inisiator menerima dengan legowo gugatannya kandas siang ini 

Reporter : DP