MetroXpose, Tangerang - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal oknum Pasukan pengamanan Presiden (Paspampres) yang diduga menculik dan menganiaya pria asal Bireun, Aceh
Joko Widodo mengatakan tidak ada perbedaan perlakuan hukum di Indonesia. Dia menegaskan semua orang sama di mata hukum "Ya, itu sudah diserahkan ke proses hukumlah. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," kata Jokowi singkat seusai membuka Rakernas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) di ICE BSD Tangerang, Banten, Kamis (31/8).
Tiga prajurit TNI Angkatan Darat diduga menculik dan menganiaya seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25). Korban tersebut tewas.
Korban diketahui bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten.
Korban diduga diculik para pelaku pada Sabtu di sekitar toko.
Para pelaku sempat mengaku sebagai polisi saat menculik korban.
Imam Masykur sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp 50 juta.
Belakangan juga beredar luas Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial.
Keluarga korban sempat melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya.Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT. Tiga prajurit yang diduga terlibat kasus itu kini ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.
Salah satu terduga pelaku berinisial Praka RM yang kini menjadi anggota Paspampres, sedangkan dua lainnya Praka O tercatat sebagai anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu anggota Direktorat Topografi TNI AD.
Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada media mengatakan tiga prajurit TNI AD yang ditahan itu saat ini berstatus tersangka.
Joko Widodo mengatakan tidak ada perbedaan perlakuan hukum di Indonesia. Dia menegaskan semua orang sama di mata hukum "Ya, itu sudah diserahkan ke proses hukumlah. Hormati proses hukum yang ada, semuanya sama di mata hukum," kata Jokowi singkat seusai membuka Rakernas XVIII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Himpi) di ICE BSD Tangerang, Banten, Kamis (31/8).
Tiga prajurit TNI Angkatan Darat diduga menculik dan menganiaya seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur (25). Korban tersebut tewas.
Korban diketahui bekerja sebagai penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan, Banten.
Korban diduga diculik para pelaku pada Sabtu di sekitar toko.
Para pelaku sempat mengaku sebagai polisi saat menculik korban.
Imam Masykur sebelum meninggal sempat menghubungi keluarganya dan meminta uang Rp 50 juta.
Belakangan juga beredar luas Rekaman suara korban menghubungi keluarganya dan rekaman video yang memperlihatkan korban disiksa pelaku viral di media sosial.
Keluarga korban sempat melaporkan penculikan dan penyiksaan terhadap Imam ke Polda Metro Jaya.Laporan itu diterima polisi dengan Nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT. Tiga prajurit yang diduga terlibat kasus itu kini ditahan Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.
Salah satu terduga pelaku berinisial Praka RM yang kini menjadi anggota Paspampres, sedangkan dua lainnya Praka O tercatat sebagai anggota Kodam Iskandar Muda, dan satu anggota Direktorat Topografi TNI AD.
Komandan Pomdam (Danpomdam) Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar kepada media mengatakan tiga prajurit TNI AD yang ditahan itu saat ini berstatus tersangka.