724 Warga Binaan Lapas Lubuk Pakam Dapat Remisi HUT RI ke-78 - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Thursday, August 17, 2023

724 Warga Binaan Lapas Lubuk Pakam Dapat Remisi HUT RI ke-78


MetroXpose.com, Deliserdang |  Sebanyak 724 warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Lubuk Pakam, mendapat remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis pagi (17/8/2022).

Dari jumlah itu, 724 di antaranya mendapat pengurangan masa hukuman, 14 lainnya langsung bebas hari ini, Kamis (17/8/2023).

Dari 724 warga binaan yang mendapat remisi itu, rinciannya 381 orang kasus narkotika, 342 kasus pidana umum, dan satu orang kasus korupsi.

Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkum-HAM), Yasonna H Laoly dalam pidatonya yang dibacakan Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar menyampaikan pemberian remisi tersebut bukan semata diberikan secara sukarela oleh pemerintah, namun merupakan bentuk apresiasi dan penghargaan bagi warga binaan yang telah mengikuti program-program pembinaan yang diselenggarakan dengan baik dan terukur.

"Saya berpesan kepada warga binaan yang mendapat remisi, jadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yang berlaku, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh. Program pembinaan yang saudara jalani saat ini merupakan sarana untuk mendekatkan pada kehidupan masyarakat ke depannya. Diharapkan aturan hukum dan norma-norma yang berlaku di masyarakat dapat terinternalisasi dalam diri dan menjadi bekal mental, spiritual dan sosial saat kembali ke masyarakat di kemudian hari," pesan Wabup.

Dijelaskan, bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, pemerintah memberikan remisi kepada 175.510 warga binaan terdiri dari Remisi Umum I sebanyak 172.904 orang dan Remisi Umum II dinyatakan bebas langsung sebanyak 2.600 orang.

"Tunjukkan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam mengikuti keseluruhan tahapan program pembinaan di masa akan datang, khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan yang mendapat remisi dan sekaligus memperoleh kebebasan untuk kembali di tengah-tengah masyarakat dan keluarga. Selamat merajut tali persaudaraan di tengah keluarga dan menjalin kebersamaan dengan masyarakat. Semoga jadi insan dan pribadi yang baik, hiduplah dalam tata nilai kemasyarakatan yang baik, taat hukum, mulailah berkontribusi secara aktif dalam pembangunan untuk melanjutkan perjuangan hidup sebagai warga negara, anak bangsa dan anggota masyarakat," pesan Wabup lagi.

Turut hadir di acara itu, Kalapas Kelas IIB Lubuk Pakam, Alanta Imanuel Ketaren AMd IP SH MH; unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Deli Serdang; Inspektur, Edwin Nasution SH; Kepala Bagian Hukum Setdakab, Muslih Siregar SH; perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang; Camat Lubuk Pakam, Drs Syahdin Setia Budi Pane beserta Muspika dan lainnya.


Reporter : HJS