Meledaaak! Harga Kutipan Seragam dan Atribut Peserta Didik Baru Masuk Sekolah Capai 2,3 Juta - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Saturday, July 22, 2023

Meledaaak! Harga Kutipan Seragam dan Atribut Peserta Didik Baru Masuk Sekolah Capai 2,3 Juta

MetroXpose.com, Jawa Timur | Memasuki tahun ajaran baru semua persiapan dilakukan oleh peserta didik tak kecuali suport dari orang tua untuk menyediakan kelengkapan anaknya masuk sekolah, Sejumlah wali murid SMA Negeri 1 Kedungwaru, Tulungagung, mengeluhkan mahalnya biaya pembelian seragam dan atribut siswa baru di sekolah. Hal itu terkesan diwajibkan.

Salah seorang wali murid berinisial NE mengatakan, guna memenuhi kebutuhan seragam dan atribut anaknya yang menginjak kelas X, dia harus mengelontorkan uang sebesar Rp 2.360.000.


"Kalau melihat harganya saya rasa cukup mahal, itu belinya di (koperasi) sekolah," ucap NE, dikutip pada Sabtu (21/7/2023).

Menurutnya, uang sebesar itu digunakan untuk membeli 10 jenis kain seragam dan atribut, dengan rincian, 1 setel kain seragam abu-abu putih Rp 359.400, 1 setel kain seragam pramuka Rp 315.850, 1 setel kain seragam batik Rp 383.200, 1 setel kain seragam khas Rp 440.550, jas almamater Rp 185.000, kaus olahraga Rp 130.000, ikat pinggang Rp 36.000, tas sekolah Rp 210.000, atribut Rp 140.000, dan jilbab Rp 160.000.

"Untuk seragam itu masih dalam bentuk kain lho, kalau yang sudah jadi cuma seragam olahraga. Jadi kami harus ada biaya tambahan lagi untuk menjahitkan," ungkapnya.

"Anak saya dibilangi sama gurunya, kalau beli di luar nanti warnanya beda. Jadi anak-anak takut, apalagi siswa baru," tambahnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyampaikan pihak sekolah dilarang mewajibkan murid membeli seragam di sekolah.

"Nggak boleh mewajibkan," ujar Emil singkat.

Kini, pihaknya mengaku langsung menindaklanjuti keluhan wali murid tersebut dengan menghubungi Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

"Kalau ada sumbangan yang terkesan dipaksakan termasuk perlakuan diskriminatif seperti pembedaan tertentu dalam apa yang sudah menjadi hak, misal urutan kartu ujian dan lain-lain bagi yang tidak menyumbang, serta jika ada kewajiban membeli seragam di tempat tertentu, mohon dilaporkan ke kami," tandas Emil.


Reporter : Ayu T