MetroXpose.com, jakarta | Pemerintah secara resmi menetapkan cuti bersama Idul Adha jatuh selama dua hari. Cuti bersama itu bisa dinikmati cuti panjang dari Rabu sampai Minggu.
Pemerintah memberikan Keputusan cuti bersama dan sudah diteken oleh tiga menteri, diantaranya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, dan Menaker Ida Fauziyah, pada Selasa (20/6/2023).
Dalam SKB itu, tertulis libur Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Kemudian, ada dua hari cuti bersama yang juga ditetapkan oleh pemerintah, diantaranya pada Rabu, 28 Juni 2023, dan Jumat, 30 Juni 2023.
"Cuti bersama benar 28 Juni dan 30 Juni, Idul Adha 29 Juni," ucap Wamenaker Afriansyah Noor.
Sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada Selasa (20/6/2023). Keputusan itu diambil usai Kementerian Agama menggelar sidang isbat, pada Minggu (18/6/2023).
Keputusan tersebut membuat Idul Adha jatuh pada Kamis (29/6/2023). Kemudian Muhammadiyah lebih dulu menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu (28/6/2023).
Pemerintah memberikan Keputusan cuti bersama dan sudah diteken oleh tiga menteri, diantaranya Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas, dan Menaker Ida Fauziyah, pada Selasa (20/6/2023).
Dalam SKB itu, tertulis libur Idul Adha 1444 Hijriah jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023. Kemudian, ada dua hari cuti bersama yang juga ditetapkan oleh pemerintah, diantaranya pada Rabu, 28 Juni 2023, dan Jumat, 30 Juni 2023.
"Cuti bersama benar 28 Juni dan 30 Juni, Idul Adha 29 Juni," ucap Wamenaker Afriansyah Noor.
Sebelumnya, pemerintah sudah menetapkan 1 Zulhijah jatuh pada Selasa (20/6/2023). Keputusan itu diambil usai Kementerian Agama menggelar sidang isbat, pada Minggu (18/6/2023).
Keputusan tersebut membuat Idul Adha jatuh pada Kamis (29/6/2023). Kemudian Muhammadiyah lebih dulu menetapkan Idul Adha jatuh pada Rabu (28/6/2023).
Reporter : Lamotoro