Gawat! Dokter Gigi Praktik Aborsi, Pelanggan Mahasiswa dan Pelajar - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Monday, May 15, 2023

Gawat! Dokter Gigi Praktik Aborsi, Pelanggan Mahasiswa dan Pelajar


MetroXpose.com, Bali | Residivis kambuhan kembali berulah, seorang dokter bernama Ketut Arik Wijantara melakukan praktek aborsi ilegal di Bali. Dalam tiga tahun, dokter gigi ini sudah mengaborsi sebanyak 1.338 janin.

"Berdasarkan data pembukuan, jumlah pasien yang tercatat sejak April 2020 sampai saat dilakukan penangkapan berjumlah 1.338 orang," ucap Wadir Reskrimsus Polda Bali AKBP Ranefli Dian Candra dalam jumpa pers, pada Senin (15/5/2023).

Hal ini terungkap karena sang dokter memasang iklan di media sosial

Candra mengatakan, buku rekap pasien ditemukan ketika melakukan penggerebekan di tempat praktik aborsi ilegal tersebut di Jalan Raya Padang Luwih Dalung, Kuta Utara, pada 8 Mei 2023 lalu.

Berdasarkan hasil interogasi, dokter Arik mengaku memasang tarif sebesar Rp3,8 juta untuk wanita hamil yang akan melakukan aborsi. Dari hasil tarif itu, ia menghasilkan uang sebesar Rp50.844.000.

Ia menambahkan, saat ini tersangka dijerat dengan pasal berlapis, yakni pasal 77 jo pasal 73 ayat 1, pasal 78 jo pasal 73 ayat 2 UU Nomor 29 Tahun 2004 tentang Kedokteran dan pasal 194 jo pasal 75 ayat 2 UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

"Ancaman hukuman maksimal 10 tahun dan denda Rp10 miliar. Tersangka ditahan di Rutan Polda Bali," tandasnya.

Sebelumnya pelaku pernah dipenjara atas kasus yang sama, namun karena tergiur mudahnya mendapatkan pelanggan yang mayoritas dari pelajar dan mahasiswa menyebabkan praktik ilegal yang dilakoninya berjalan tanpa ada yang mengetahui.



Reporter : Lamtoro