MetroXpose.com, Jakarta | Sekian lama proses pemeriksaan Kasus BTS Kementrian Kominfo, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate langsung ditahan.
Pantauan metroxpose. Com di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (17/5/2023), Plate terlihat mengenakan rompi tahanan Kejagung warna merah muda. Dia ditahan setelah diperiksa oleh penyidik.
Keluar dari Gedung Kejagung dikawal TNI Plate langsung dibawa ke mobil tahanan.
Diketahui kasus yang mencuat tahun lalu ini menelan anggaran 9 Triliun rupiah dimana pengguna Anggarannya Kementrian Kominfo yang dikomandoi Jonny F Plate.
Plate merupakan Pengurus DPP Partai Nasdem dan sekaligus menteri dari perwakilan Partai besutan Surya Paloh yang saat ini bergabung dalam kabinet Presiden Jokowi.
Reporter : Ayu N