MetroXpose.com, Medan | Unit Reskrim Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan gerebek gudang milik IN dan U di Jalan Rambungan Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang pada Selasa (10/1/2023) malam.
Hasilnya dari gudang tersebut diamankan 20 sepeda motor (sepmor) diduga hasil curian. Namun saat penggeberekan, pemilik gudang tak ada di lokasi.
Untuk pemeriksaan dan pengembangan sebanyak 20 unit ranmor dibawa ke Mako Polsek Percut Seituan.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan membenarkan penggerebekan tersebut.
“Penggerebekan dilakukan pada Selasa (10/1) malam kemarin. Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor dipersilakan datang ke Polsek Percut Seituan,” ujar Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora pada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Namun sambung kapolsek, ada persyaratan yang harus dibawa diantaranya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau jika kendaraan masih kredit, dapat membawa surat perjanjian dari leasing.
Hasilnya dari gudang tersebut diamankan 20 sepeda motor (sepmor) diduga hasil curian. Namun saat penggeberekan, pemilik gudang tak ada di lokasi.
Untuk pemeriksaan dan pengembangan sebanyak 20 unit ranmor dibawa ke Mako Polsek Percut Seituan.
Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan membenarkan penggerebekan tersebut.
“Penggerebekan dilakukan pada Selasa (10/1) malam kemarin. Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor dipersilakan datang ke Polsek Percut Seituan,” ujar Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora pada wartawan, Rabu (11/1/2023).
Namun sambung kapolsek, ada persyaratan yang harus dibawa diantaranya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau jika kendaraan masih kredit, dapat membawa surat perjanjian dari leasing.
reporter : Leodepari