Gudang Penampungan Hasil CuRanmor Dibongkar Polisi di percut Seituan - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Thursday, January 12, 2023

Gudang Penampungan Hasil CuRanmor Dibongkar Polisi di percut Seituan


MetroXpose.com, Medan | Unit Reskrim Polsek Percut Seituan Polrestabes Medan gerebek gudang milik IN dan U di Jalan Rambungan Desa Bandar Klippa, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang pada Selasa (10/1/2023) malam.

Hasilnya dari gudang tersebut diamankan 20 sepeda motor (sepmor) diduga hasil curian. Namun saat penggeberekan, pemilik gudang tak ada di lokasi.

Untuk pemeriksaan dan pengembangan sebanyak 20 unit ranmor dibawa ke Mako Polsek Percut Seituan.

Kapolsek Percut Seituan, Kompol M Agustiawan membenarkan penggerebekan tersebut.

“Penggerebekan dilakukan pada Selasa (10/1) malam kemarin. Bagi masyarakat yang merasa pernah kehilangan sepeda motor dipersilakan datang ke Polsek Percut Seituan,” ujar Kompol M Agustiawan didampingi Kanit Reskrim Iptu Japri Simamora pada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Namun sambung kapolsek, ada persyaratan yang harus dibawa diantaranya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) atau jika kendaraan masih kredit, dapat membawa surat perjanjian dari leasing.

reporter :  Leodepari