MetroXpose.com, Jakarta | Drama pemeriksaan KPK terhadap Tersangka Dugaan Korupsi terhadap Gubernur Papua berawal di bulan November 2022 lalu.
Ketua KPK Firli Bahuri membeberkan kronologi penangkapan tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi, Gubernur Papua Lukas Enembe .Firli mengatakan pihaknya mendapatkan informasi Lukas akan ke Mamit Tolikara pada Selasa, 10 Januari 2023 melalui bandara Sentani pada Selasa (10/1)
Firli menilai KPK perlu segera mengambil tindakan karena khawatir hal itu dapat menjadi cara Lukas untuk meninggalkan Indonesia.
"Mendapat informasi tersebut, maka kami menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan terhadap tersangka LE di Bandara Sentani karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/1).
Pada pukul 12.27 WIT (sekitar 10.27 WIB),tim KPK bersama aparah penegak hukum (APH) di Papua melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap Lukas di daerah Abepura, Papua.
"Selanjutnya saudara LE dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan menunggu evakuasi ke Jakarta segera atau paling lambat pada pukul 15.00 WIT (sekitar 13.00 WIB) dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado, Sulawesi Utara untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta," jelas Firli.
Lukas dikawal Dansat Brimob dan Irwasda Polda Papua menuju Bandara Sentani. Ia lalu diberangkatkan ke Jakarta melalui Manado dengan pesawat Trigana Air.
Setelah tiba di Manado, Polda Sulut melakukan pengamanan terhadap Lukas.
Firli mengatakan setibanya di Jakarta, Lukas akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh Tim KPK
Firli menilai KPK perlu segera mengambil tindakan karena khawatir hal itu dapat menjadi cara Lukas untuk meninggalkan Indonesia.
"Mendapat informasi tersebut, maka kami menghubungi Wakapolda, Dansat Brimob dan Kabinda untuk membantu upaya penangkapan terhadap tersangka LE di Bandara Sentani karena yang bersangkutan akan keluar Jayapura dan upaya evakuasi tersangka ke Jakarta," ujar Firli dalam keterangan tertulisnya, Selasa (10/1).
Pada pukul 12.27 WIT (sekitar 10.27 WIB),tim KPK bersama aparah penegak hukum (APH) di Papua melakukan upaya paksa berupa penangkapan terhadap Lukas di daerah Abepura, Papua.
"Selanjutnya saudara LE dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan menunggu evakuasi ke Jakarta segera atau paling lambat pada pukul 15.00 WIT (sekitar 13.00 WIB) dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado, Sulawesi Utara untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta," jelas Firli.
Lukas dikawal Dansat Brimob dan Irwasda Polda Papua menuju Bandara Sentani. Ia lalu diberangkatkan ke Jakarta melalui Manado dengan pesawat Trigana Air.
Setelah tiba di Manado, Polda Sulut melakukan pengamanan terhadap Lukas.
Firli mengatakan setibanya di Jakarta, Lukas akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh Tim KPK
Informasi yang dihimpun saat menghalangi penangkapan Lukas Enembe berangkat menuju pesawat , seorang simpatisan yang masih family LE meregang nyawa, upaya dari petugas sudah sesuai prosedur namun masa mendorong masuk bandara dan diberi kan tembakan peringatan dan setelahnya tembakan mengenai kaki seorang meninggal dunia
Reporter : Ayu Ningtyas