MetroXpose.com, Medan | Polda Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap tiga dokter Rumah Sakit (RS) Murni Teguh, soal kasus dugaan malpraktik terhadap pasien Evarida Simamora yang mengeluhkan sakit kaki kiri tetapi yang dioperasi malah kaki kanannya, pada tahun lalu
“Dokter bernama Riski spesialis anestesinya, dokter Sintia sebagai spesialis rehab medic, kemudian dokter Susan spesialis radiologi,” papar Teguh Andadira Wikrama selaku pengacara RS Murni di Mapolda Sumut, pada Rabu (4/1/2023).
“Sejauh ini belum menerima (jadwal pemanggilan),” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, menuturkan jika pemeriksaan itu untuk mengkonfirmasi laporan dari korban tersebut.
"Kasus ini masih pada tahap penyelidikan, semua pihak terkait akan dimintai keterangan untuk proses dan tahapan selanjutnya," Pungkasnya.
Reporter : Lamtoro