Metroxpose.com,Medan | Soft launching RSUD H Bachtiar Djafar di Jalan Kol L Yos Sudarso Km 19, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan telah dilakukan Wali Kota Medan Bobby Nasution, Senin (5/12).
Dengan demikian rumah sakit ini sudah dapat melayani masyarakat yang ingin berobat. Diharapkan, kehadiran rumah sakit ini dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama di kawasan Medan bagian Utara yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Dikatakan Bobby Nasution, dijadikannya nama H Bachtiar Djafar sebagai nama rumah sakit karena jasa almarhum sewaktu menjabat sebagai Wali Kota Medan sangat besar sekali terhadap pembangunan Kota Medan. Di tambah lagi, imbuhnya, tokoh masyarakat di kawasan Medan bagian Utara juga minta agar nama H Bachtiar Djafar dijadikan sebagai nama rumah sakit tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini masyarakat Kota Medan, terutama yang bermukim di Medan bagian Utara sudah dapat berobat dan menggunakan fasilitas kesehatan yang dimiliki RSUD H Bachtiar Djafar ini,” kata Bobby Nasution.
Dengan ditetapkannya nama H Bachtiar Djafar sebagai nama rumah sakit ini, menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya mengingatkan kepada seluruh jajaran rumah sakit agar dapat menjadikan rumah sakit tipe C ini sesuai dengan nama tersebut. “Beliau semasa hidupnya banyak membantu masyarakat. Untuk itu saya berharap agar RSUD H Bachtiar Djafar ini juga harus dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” pesannya.
Dengan dioperasikannya RSUD H Bachtiar Djafar ini, orang nomor satu di Pemko Medan ini berharap, selain memberikan pelayanan kesehatan terbaik, juga harus dapat menyehatkan masyarakat. "Jangan sampai rumah sakit ini membuat masyarakat trauma baik itu dari sisi fasilitas maupun pelayanan. RSUD H Bachtiar Djafar harus menyehatkan masyarakat,” pesannya.
Ny Rosmeini Bachtiar Djafar, istri almarhum H Bachtiar Djafar yang hadir dalam soft launching itu mengaku sangat senang, bangga serta merasa terhormat karena nama suaminya dijadikan sebagai nama rumah sakit. Ditambah lagi, ungkapnya, rumah sakit itu berada di kampung halaman almarhum.
"Saya sangat bangga dan merasa terhormat rumah sakit dengan nama suami (H Bachtiar Djafar) telah resmi beroperasi. Apalagi lokasi rumah sakit ini berdiri merupakan kampung halaman bapak dan lahir disini. Terima kasih saya ucapkan kepada Pemko Medan dan Pak Bobby Nasution," ujar Ny Rosmeini haru dan bahagia.
Di kesempatan itu, Bobby Nasution juga melaunching Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sebagai wujud peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Diharapkannya, berobat hanya menggunakan KTP Medan yang telah berlaku mulai 1 Desember 2022 ini benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran.
Launching UHC JKMB ini dilakukan Bobby Nasution bersama Dirut Utama BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti. Suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini mengatakan, program UHC JKMB ini terealisasi berkat kerja keras dan kolaborasi jajaran Pemko Medan dengan BPJS Kesehatan. Diungkapkannya, saat ini sudah 96 persen masyarakat Kota Medan tercover BPJS kesehatan, tinggal 4 persen belum tercover. Dengan berlakunya program UHC JKMB, jelasnya, 4 persen warga yang belum tercover BPJS Kesehatan itu telah ditanggung Pemko Medan.
Dihadapan Direktur Perluasan dan Pelayanan peserta BPJS David Bangun, Ketua DPRD Hasyim SE, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman serta unsur Forkopimda dan segenap OPD, Bobby Nasution menambahkan, setelah diberlakukannya UHC JKMB, banyak daerah lain mengetahui dan juga meminta kepada BPJS kesehatan agar daerahnya dapat melakukan program yang sama. Tentunya ini berdampak positif bagi BPJS Kesehatan dan secara tidak langsung Pemko Medan berperan dalam mempromosikan BPJS kesehatan.
"Secara tidak langsung kami menjadi endorse, kalau boleh Pak Dirut, 4 persen masyarakat yang belum tercover, kita berbagi menanggungnya, minimal dapat diskon sehingga ke depannya jumlah persentase masyarakat Kota Medan yang tercover BPJS kesehatan dapat terus meningkat," ungkap Bobby Nasution kepada Dirut BPJS Kesehatan.
Selanjutnya, Bobby Nasution mengungkapkan, masyarakat yang termasuk dalam peserta BPJS Kesehatan penerima upah atau Mandiri yang berpotensi mencoba program UHC JKMB padahal mereka mampu. Setelah dicobanya dan dilayani oleh rumah sakit, mereka akan dimasukan ke dalam kelas tiga dan dikunci tidak boleh naik kelas selama setahun sesuai perjanjian.
"Satu hal lagi kalau boleh pak, masa penguncian program UHC JKMB ini dapat dikurangi. Sebab, dikhawatirkan akan ada masyarakat mencoba program ini padahal mampu membayar. Setelah dicoba ternyata karena kelas III, mereka ingin naik kelas namun karena dikunci setahun tidak dapat naik kelas sehingga mereka membayar sendiri. Tentunya ini akan mubazir karena Pemko terus membayar tagihannya, lebih baik digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan," paparnya seraya berharap dua poin tersebut dapat dipertimbangkan Dirut BPJS Kesehatan agar program UHC JKMB ini tepat sasaran dan tepat guna.
Kemudian, Bobby Nasution juga mengingatkan kepada Dinas Kesehatan dan stakeholder yang terlibat langsung dalam program UHC JKMB ini agar dapat memperhatikan dan meningkatkan pelayanannya. Dari data yang didapat ada sekitar 41 Puskesmas dan 48 rumah sakit di Kota Medan yang melayani program UHC JKMB. "Ini PR kita bersama setelah dilaunching UHC JKMB, pelayanan kesehatan harus terus diperhatikan dan ditingkatkan," tegasnya.
Sementara itu Dirut BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti mengapresiasi Wali Kota Medan Bobby Nasution karena 96 persen dari 2,5 juta penduduk Kota Medan telah tercover BPJS Kesehatan. Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Ali Ghufron selanjutnya memberikan penghargaan kepada orang nomor satu di Pemko Medan tersebut.
Ali Ghufron selanjutnya berharap, setelah diresmikan program UHC JKMB, pihak rumah sakit diminta jangan membedakan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS kesehatan sehingga tidak ada terjadi diskriminasi. Dengan begitu, imbuhnya, masyarakat juga akan bangga dengan pelayanan kesehatan yang bagus tanpa harus berobat ke luar negeri.
"Meskipun sudah memiliki BPJS, kita harus tetap menjaga kesehatan. Sebab, kesehatan itu sangat penting. Masyarakat sehat negara kuat," ujar Ali Ghufron.
Reporter : Syaipul Siregar
Dikatakan Bobby Nasution, dijadikannya nama H Bachtiar Djafar sebagai nama rumah sakit karena jasa almarhum sewaktu menjabat sebagai Wali Kota Medan sangat besar sekali terhadap pembangunan Kota Medan. Di tambah lagi, imbuhnya, tokoh masyarakat di kawasan Medan bagian Utara juga minta agar nama H Bachtiar Djafar dijadikan sebagai nama rumah sakit tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini masyarakat Kota Medan, terutama yang bermukim di Medan bagian Utara sudah dapat berobat dan menggunakan fasilitas kesehatan yang dimiliki RSUD H Bachtiar Djafar ini,” kata Bobby Nasution.
Dengan ditetapkannya nama H Bachtiar Djafar sebagai nama rumah sakit ini, menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya mengingatkan kepada seluruh jajaran rumah sakit agar dapat menjadikan rumah sakit tipe C ini sesuai dengan nama tersebut. “Beliau semasa hidupnya banyak membantu masyarakat. Untuk itu saya berharap agar RSUD H Bachtiar Djafar ini juga harus dapat membantu masyarakat yang membutuhkan pelayanan kesehatan,” pesannya.
Dengan dioperasikannya RSUD H Bachtiar Djafar ini, orang nomor satu di Pemko Medan ini berharap, selain memberikan pelayanan kesehatan terbaik, juga harus dapat menyehatkan masyarakat. "Jangan sampai rumah sakit ini membuat masyarakat trauma baik itu dari sisi fasilitas maupun pelayanan. RSUD H Bachtiar Djafar harus menyehatkan masyarakat,” pesannya.
Ny Rosmeini Bachtiar Djafar, istri almarhum H Bachtiar Djafar yang hadir dalam soft launching itu mengaku sangat senang, bangga serta merasa terhormat karena nama suaminya dijadikan sebagai nama rumah sakit. Ditambah lagi, ungkapnya, rumah sakit itu berada di kampung halaman almarhum.
"Saya sangat bangga dan merasa terhormat rumah sakit dengan nama suami (H Bachtiar Djafar) telah resmi beroperasi. Apalagi lokasi rumah sakit ini berdiri merupakan kampung halaman bapak dan lahir disini. Terima kasih saya ucapkan kepada Pemko Medan dan Pak Bobby Nasution," ujar Ny Rosmeini haru dan bahagia.
Di kesempatan itu, Bobby Nasution juga melaunching Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Medan Berkah (JKMB) sebagai wujud peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Diharapkannya, berobat hanya menggunakan KTP Medan yang telah berlaku mulai 1 Desember 2022 ini benar-benar bermanfaat dan tepat sasaran.
Launching UHC JKMB ini dilakukan Bobby Nasution bersama Dirut Utama BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti. Suami Ketua TP PKK Kota Medan Kahiyang Ayu ini mengatakan, program UHC JKMB ini terealisasi berkat kerja keras dan kolaborasi jajaran Pemko Medan dengan BPJS Kesehatan. Diungkapkannya, saat ini sudah 96 persen masyarakat Kota Medan tercover BPJS kesehatan, tinggal 4 persen belum tercover. Dengan berlakunya program UHC JKMB, jelasnya, 4 persen warga yang belum tercover BPJS Kesehatan itu telah ditanggung Pemko Medan.
Dihadapan Direktur Perluasan dan Pelayanan peserta BPJS David Bangun, Ketua DPRD Hasyim SE, Wakil Wali Kota Medan Aulia Rachman, Sekda Wiriya Alrahman serta unsur Forkopimda dan segenap OPD, Bobby Nasution menambahkan, setelah diberlakukannya UHC JKMB, banyak daerah lain mengetahui dan juga meminta kepada BPJS kesehatan agar daerahnya dapat melakukan program yang sama. Tentunya ini berdampak positif bagi BPJS Kesehatan dan secara tidak langsung Pemko Medan berperan dalam mempromosikan BPJS kesehatan.
"Secara tidak langsung kami menjadi endorse, kalau boleh Pak Dirut, 4 persen masyarakat yang belum tercover, kita berbagi menanggungnya, minimal dapat diskon sehingga ke depannya jumlah persentase masyarakat Kota Medan yang tercover BPJS kesehatan dapat terus meningkat," ungkap Bobby Nasution kepada Dirut BPJS Kesehatan.
Selanjutnya, Bobby Nasution mengungkapkan, masyarakat yang termasuk dalam peserta BPJS Kesehatan penerima upah atau Mandiri yang berpotensi mencoba program UHC JKMB padahal mereka mampu. Setelah dicobanya dan dilayani oleh rumah sakit, mereka akan dimasukan ke dalam kelas tiga dan dikunci tidak boleh naik kelas selama setahun sesuai perjanjian.
"Satu hal lagi kalau boleh pak, masa penguncian program UHC JKMB ini dapat dikurangi. Sebab, dikhawatirkan akan ada masyarakat mencoba program ini padahal mampu membayar. Setelah dicoba ternyata karena kelas III, mereka ingin naik kelas namun karena dikunci setahun tidak dapat naik kelas sehingga mereka membayar sendiri. Tentunya ini akan mubazir karena Pemko terus membayar tagihannya, lebih baik digunakan untuk masyarakat yang membutuhkan," paparnya seraya berharap dua poin tersebut dapat dipertimbangkan Dirut BPJS Kesehatan agar program UHC JKMB ini tepat sasaran dan tepat guna.
Kemudian, Bobby Nasution juga mengingatkan kepada Dinas Kesehatan dan stakeholder yang terlibat langsung dalam program UHC JKMB ini agar dapat memperhatikan dan meningkatkan pelayanannya. Dari data yang didapat ada sekitar 41 Puskesmas dan 48 rumah sakit di Kota Medan yang melayani program UHC JKMB. "Ini PR kita bersama setelah dilaunching UHC JKMB, pelayanan kesehatan harus terus diperhatikan dan ditingkatkan," tegasnya.
Sementara itu Dirut BPJS Kesehatan Prof Ali Ghufron Mukti mengapresiasi Wali Kota Medan Bobby Nasution karena 96 persen dari 2,5 juta penduduk Kota Medan telah tercover BPJS Kesehatan. Sebagai bentuk apresiasi atas capaian tersebut, Ali Ghufron selanjutnya memberikan penghargaan kepada orang nomor satu di Pemko Medan tersebut.
Ali Ghufron selanjutnya berharap, setelah diresmikan program UHC JKMB, pihak rumah sakit diminta jangan membedakan pelayanan kesehatan kepada peserta BPJS kesehatan sehingga tidak ada terjadi diskriminasi. Dengan begitu, imbuhnya, masyarakat juga akan bangga dengan pelayanan kesehatan yang bagus tanpa harus berobat ke luar negeri.
"Meskipun sudah memiliki BPJS, kita harus tetap menjaga kesehatan. Sebab, kesehatan itu sangat penting. Masyarakat sehat negara kuat," ujar Ali Ghufron.
Reporter : Syaipul Siregar