Pengedar 1,3Ton Ganja Kering Tujuan Jakarta Dicegat Polisi di Simpang Pos Medan - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Tuesday, December 13, 2022

Pengedar 1,3Ton Ganja Kering Tujuan Jakarta Dicegat Polisi di Simpang Pos Medan


MetroXpose.com, Medan | Personil Sat Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil menangkap Mobil Box berwarna Putih yang membawa 1,3 Ton Narkoba Jenis Daun Ganja Kering di kawasan Simpang Pos,tepatnya di Jalan Jamin Ginting Medan,Kota Medan,Senin malam(12/12/2022)  pukul 21.00 Wib.

“Ya benar kita amankan barang bukti jenis ganja seberat lebih kurang satu ton", kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung kepada awak media.

Dari lokasi, Rafles mengaku turut diamankan seorang kurir yang membawa barang bukti ganja menggunakan mobil box tersebut.

“Ganja itu terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket", ujar Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles.

Belum diketahui, ribuan paket ganja ini akan dibawa ke mana, Polisi juga belum memberikan pernyataan mengenai jaringan narkoba yang diduga lintas Provinsi Sumatera Utara.

Sementara itu, barang bukti ganja dan sopir dibawa ke Polrestabes Medan, Provinsi Sumatera Utara.

Sebelum tersangka ditangkap,Kapolrestabes Medan,Kombes Pol.Valentino Alfa Tatareda,SH.,SIK mengatakan bahwa pihaknya dapat kepastian dan informasi yang akurat atau A1,Setelah itu dilakukan upaya penyelidikan dan penghadangan ataupun pembuntutan tersangka di TKP.

Polisi pun berhasil menghentikan 1 unit mobil box dengan pengemudi inisial 'M' dari Provinsi Aceh. “Selanjutnya kita amankan barang bukti yang disebutkan tadi", pungkasnya lagi.

Informasi awal untuk barang ganja tersebut akan langsung dibawa ke Jakarta melalui jalur Medan,Akan tetapi saat ditanyakan pada tersangka mengatakan akan dibawa ke Medan.

“Tapi dari awal informasi kita dapat akan dibawa ke Jakarta",ucapnya.

Disinggung terkait siapa yang memesan barang ganja tersebut, Kapolrestabes menyatakan masih didalami oleh pihaknya.

“Pemesan masih kita dalami, tapi hasil pembuntutan rekan-rekan kami dan saat penangkapan satu orang inisial 'M", ujarnya.

Diketahui mobil box berwarna putih itu bernopol BL 8237 HC. Ciri-ciri pengemudi setinggi 160 Cm perawakan kurus dan memakai baju kaos warna abu-abu dengan menggunakan topi kupluk saat digelandang ke mako polrestabes medan tersangka sudah diborgol dan terdokumentasi oleh banyak pihak awak media.


Reporter : Syaipul Siregar