MetroXpose.com, Jakarta | AKhirnya Rizky Billar Ditetapkan sebagai tersangka usai menjalani pemeriksaan sebagai terlapor atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, pada Rabu (12/10/2022).
"Hari ini pemeriksaan dilakukan dengan tahapan yang sudah kita lakukan mulai dari penyelidikan kasus ini kemudian menaikkan statusnya menjadi penyidikan kemudian hari ini juga kita periksa sebagai saksi" kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan dipolres Jaksel.
"Sejalannya dengan pemeriksaan dan juga terkait hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi lain termasuk juga keterangan saksi korban dan tentunya hasil visum adanya kekerasan dari terlapor maka malam hari ini bisa saya sampaikan hasil dari pemeriksaan penyidik dari satreskrim polres metro Jakarta Selatan telah menaikkan status sodara R dari saksi menjadi tersangka" tambahnya.
Sebelumnya, Rizky Billar batal diperiksa atas laporan KDRT Lesti Kejora di Polres Jakarta Selatan, pada Kamis (6/10/2022). Rizky Billar absen dengan alasan ada gangguan psikis.
Seperti diketahui, Kasus KDRT yang dialami Lesti Kejora. Saat itu, Rizky Billar diduga melakukan kekerasan fisik yang terjadi pada Rabu (28/9/2022) di kediamannya di Cilandak, Jakarta Selatan.