Atensi Kapoldasu Terhadap Anak Korban Kekerasan Orang Tua - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Thursday, September 29, 2022

Atensi Kapoldasu Terhadap Anak Korban Kekerasan Orang Tua


Metroxpose.com, Medan | Muhamad Al Faqih Saleh Hudin (4) yang menjadi korban kekerasan oleh pamannya JS (33) dan bibinya M (24) mendapat kejutan dengan kehadiran Kapolda Sumut Irjen Pol Drs. R. Z. Panca Putra S., M.Si di RS Bhayangkara Medan, Rabu (29/9)

Irjen Panca Putra didampingi Brigjen Dadang Hartanto menjenguk anak korban kekerasan yang sudah 5 hari dirawat di RS Bhayangkara TK II Medan

Al Faqih adalah pasien rujukan dari RSUD Tanah Karo dimana pada saat masuk RS Bhayangkara Medan dalam kondisi lemah, Deman Tinggi, sesak dan tidak sadar selama 3 hari akibat riwayat benturan dibagian kepala, Saat ini Faqih telah menerima perawatan secara intensif dari Dokter-dokter di RS Bhayangkara Medan.

"Saat ini korban tengah dalam perawatan intensif oleh dokter spesialis saraf, dokter spesialis anak, spesialis bedah saraf dan ahli gizi, Kita akan terus pantau kondisinya hingga membaik", ujar Kapolda Sumut

Irjen Panca juga memberi semangat dan dukungan kepada Faqih untuk dapat perawatan maksimal sehingga kondisi kesehatannya dapat segera pulih dan membaik

"Semangat ya Nak agar cepat pulih. Kamu anak hebat, anak kuat," tutur Panca yang terlihat berkaca-kaca

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut turut menghimbau agar masyarakat mengawasi dan peduli terhadap lingkungan sekitar. Apabila ada anak yang menjadi korban kekerasan fisik untuk segera dilaporkan kepada pihak Kepolisian

"Saya minta masyarakat untuk ikut mengawasi dan menjaga lingkungannya. Polri tidak akan segan-segan memproses hukum orang tua atau siapapun yg melakukan kekerasan terhadap anak", tegas Kapolda Sumut

Sebelumnya diketahui Al Faqih adalah anak malang yang menjadi korban penganiayaan dilakukan oleh Bibi dan Pamanya sendiri. Mariati (24), bersama suaminya Josis Sembiring (30). Kedua pelaku warga Desa Gurukinayan, Dengan kejam menganiaya korban dan menelantarkannya hingga kritis

Berawal pada bulan November 2021 lalu, Mariati (bibi korban) yang merupakan adik kandung dari bapak kandung korban, datang ke Jakarta menjemput Al Faqih dikarenakan ibu korban pergi meninggalkan keduanya. Karena tidak ada yang mengurus korban, bapak kandung Al Faqih menyuruh adiknya Mariati, untuk membawa korban ke Desa Gurukinayan

Situasi ekonomi yang sulit dialami Mariati dan suaminya Josis Sembiring, ditambah orang tua korban yang tidak pernah mengirimkan uang, membuat Mariati mudah kesal dan marah setiap korban ada melakukan Mariati mencubit dan memukuli dengan rotan, memukuli dengan hanger jemuran pada bagian kaki, paha, punggung badan dan kepala korban.

Karena kesal dan sering mendengar aduan serta kemarahan istrinya, Josis Sembiring-pun malah ikut-ikutan juga marah dan menganiaya korban dengan cara memukulinya dengan rotan ke bagian paha, kaki dan badan korban. Parahnya lagi, Josis juga menekan telapak tangan korban hingga bengkak, juga diindikasi 3 jarinya pada tangan sebelah kiri mengalami patah.

Sungguh kejam dan keterlaluan kelakuan Mariati dan Josis kepada keponakannya

Tidak berhenti disitu Josis Sembiring juga berulang kali menyundutkan api rokok ke perut korban, mencakar wajah dan leher korban dan mendorong korban sehingga terjatuh. Tanpa peri kemanusiaan, keduanya juga sering tidak memberikan makananan kepada korban.

“Ini perkara kekerasan di bawah umur, Korban berinisial A, umur empat tahun. Yang bersangkutan saat masih dirawat di rumah sakit,” ujar Kapolres Tanah Karo Senin (26/9)

Dijelaskan Kapolres saat ini Unit PPA Satreskrim Polres Tanah Karo sedang menjalani proses penyidikan terhadap kedua Pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Tanah Karo




Reporter : Syaipul Siregar