Kombes Pol Irsan Sinuhaji : Sistem Manajemen Kerja Berdasar Tupoksi Dan Prestasi Modal Kenaikan Pangkat Dan Purna Bakti Anggota Polri - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Friday, September 2, 2022

Kombes Pol Irsan Sinuhaji : Sistem Manajemen Kerja Berdasar Tupoksi Dan Prestasi Modal Kenaikan Pangkat Dan Purna Bakti Anggota Polri


MetroXposecom, Deliserdang | Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, menjadi Inspektur Upacara Korps Rapor kenaikan pangkat Pengabdian personel Polresta Deli Serdang TMT 1 September 2022, di Lapangan Apel Polresta Deli Serdang, Kamis (01/09/2022).

Hadir dalam acara tersebut, Wakapolresta Deli Serdang Akbp Agus Sugiyarso, SIK, Pejabat Utama Polresta Deli Serdang dan Personil Polresta Deli Serdang.

Kenaikan pangkat Pengabdian anggota Polresta Deli Serdang ini diberikan kepada Ipda Suwari personil Sat Lantas Polresta Deli Serdang yang sebelumnya berpangkat Aiptu.

Dalam amanatnya Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, menyampaikan bahwa kenaikan pangkat Pengabdian ini merupakan salah satu penghargaan luar biasa kepada personil yang akan memasuki masa purna yang dilaksanakan secara objektif, adil dan konsisten sesuai ketentuan yang berlaku dengan memperhatikan aspek moral/mental kepribadian, kemampuan prestasi kinerja, pendidikan serta penilaian personel melalui Sistem Manajemen Kinerja (SMK) dengan didasarkan pada kompetensi terhadap tugas pokok Polri dan ukuran prestasi yang dinilai melalui Dewan Kebijakan Karir.

Pengusulan kenaikan pangkat Pengabdian harus memenuhi masa dinas dalam pangkat minimal 2 tahun, memiliki Bintang Nararya, memiliki masa kerja paling rendah 32 tahun serta tidak pernah menjalani Putusan hukuman disiplin, Kode etik maupun tindak pidana selama bertugas di Kepolisian.

Pada kesempatan yang sama Polresta Deli Serdang juga melaksanakan acara Pelepasan Wisuda Purna Bhakti kepada 2 anggota yang sudah memasuki masa Pensiun di tahun 2022 yakni Akp (Purn) Sidik Waluyo dan IPTU (Purn) Sopar Sitorus

Kepada kedua Purna Bhakti tersebut Kapolresta Deli Serdang mengatakan ucapan terimakasihnya yang selama mengabdi di Kepolisian telah memberikan kinerja dan dedikasi yang dinilai cukup baik.

"Kedua personil yang purna bhakti merupakan contoh polisi yang baik, sebab kedua personil yang Purna mampu melaksanakan tugasnya sebagai kepolisian tanpa cacat hukum, untuk itu saya mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan kinerja baik yang diberikan selama bertugas di Polresta Deli Serdang" ungkapnya.

Reporter : Syaipul Siregar