Pengompas Pengunjung Wisata Pemandian Air Panas Doulu Dibekuk Polisi - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Monday, August 8, 2022

Pengompas Pengunjung Wisata Pemandian Air Panas Doulu Dibekuk Polisi


MetroXpose.com, Karo | Beredarnya Video Viral di Medio Sosial, terkait pungutan liar (Pungli) dengan ancaman kekerasan kepada pengunjung yang hendak berwisata di jalan menuju Obyek Wisata Pemandian Air Panas Desa Doulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo, Polres Tanah Karo gerak cepat melakukan penindakan ke Lokasi.

Atas dasar Laporan Polisi Nomor : LP / 666 / VIII / 2022 / SU / RES T. KARO / SEKTA BERASTAGI, tanggal 06 Agustus 2022, yang dilaporkan langsung oleh Korban Simon Kaki Situmorang (26) warga Jalan Toba Nauli Kecamatan Percut Seituan Kota Medan, Polres Tanah Karo dalam hal ini Polsekta Berastagi yang dipimpin langsung oleh Kapolsekta AKBP Lindung Marapung, berhasil mengamankan tiga orang pelaku pungli dengan ancaman kekerasan dan penganiayaan terhadap korban.

Dari petunjuk berupa Video Viral yang diterima, petugas mengantongi 4 orang identitas pelaku dan berhasil mengamankan tiga orang laki laki dewasa dengan inisial MST(31), TB (50) dan JP(28) yang mana ketiganya adalah warga Desa Doulu Kecamatan Berastagi Kabupaten Karo. Sedangkan satu orang pelaku yakni SBS(50) yang juga warga Doulu, masih dalam pencarian sampai dengan saat ini.

Kapores Tanah Karo AKBP Ronny Nicholas Sidabutar megatakan, 3 pelaku dugaan tindak idana pemerasan dengan ancaman kekerasa tersebut sudah berhasil diamankan.

“Korban merupakan wisatawan yang sedang melintas menunju obyek wisata pemandian Air Panas, dan dihentikan oleh para pelaku, untuk membayar sejumlah uang (pungli) untuk memasuki kawasan obyek wisata tersebut”, jelas mantan Kapolres Humbahas ini.

Lanjutnya lagi, Korban yang menolak untuk membayar, kemudian mendapatkan perlakuan ancaman kekerasan dan penganiayaan serta pengerusakan barang handphone milik korban yang dilakukan oleh para pelaku tersebut.

Dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, ketiga pelaku mengakui perbuatannya, yang telah melakukan penganiayaan dan pengrusakan terhadap Handphone milik korban.

“Para pelaku mengakui tanpa ijin melakukan pungutan liar dan memaksa pengunjung lainnya untuk memberikan sejumlah uang agar dapat masuk ke Objek Wisata pemandian air panas”, tambah Kapolres.

Saat ini ketiga pelaku telah diamankan di Mapolsekta Berastagi dan 1 pelaku masih dalam penyelidikan (DPO), berikut dengan barang bukti yang juga turut diamankan berupa 1 (satu) buah bongkahan pecahan batu semen, 1 (satu) Buah Jaket warna Cokelat, terdapat tulisan V&C pada bagian dada sebelah kiri, 1 (satu) Buah Jaket warna hitam terdapat tulisan World Champion USA pada bagian dada sebelah kiri dan 1 (satu) buah topi kupluk warna hitam, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.