Jepret! Polisi Mulai Foto Lewat Ponsel Untuk Pelanggaran Lalulintas di Sumut - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Wednesday, August 3, 2022

Jepret! Polisi Mulai Foto Lewat Ponsel Untuk Pelanggaran Lalulintas di Sumut




MetroXpose.com, Medan | Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol.Hadi Wahyudi mengatakan pelanggaran yang di tangkap oleh kamera (ETLE) Mobile ini hanya pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata.

" Pelanggaran-pelanggaran yang kasat mata seperti tidak menggunakan helm,kemudian melawan arus,melanggar rambu-rambu lalu lintas dan marka serta kendaraan yang masa berlaku pelat nomornya sudah habis," jelas Kabid Humas Polda Sumut,Kombes Pol.Hadi Wahyudi.

Hadi menuturkan sejak hari pertama di berlakukan (ETLE) Mobile,tercatat 276 pelanggaran yang tertangkap kamera di antaranya 268 tidak menggunakan helm dan 8 melanggar rambu dan marka jalan seperti garis di Lampu merah (Traffic ligh ).

" Sejak bulan Juli sudah di sosialisasikan kepada masyarakat terkait (ETLE) Mobile.Mekanisme penindakannya,petugas mengambil gambar pelanggaran,nantinya akan di kirim ke back office yang ada di tingkat polres atau polda kemudian di proses dan di terbitkan surat tilang," tutur Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol.Hadi Wahyudi.

" Dengan adanya (ETLE) Mobile kami harap masyarakat dapat lebih tertib dan tidak melanggar rambu-rambu lalu lintas," pungkasnya.


(Syaipul Siregar/MX).