Dihadang Warga! Sekelompok Pemuda Diduga Ingin Menguasai Lokasi Sebidang Tanah di Desa Gongsol - Metroxpose News and Campaign

Headline

WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda

Thursday, August 11, 2022

Dihadang Warga! Sekelompok Pemuda Diduga Ingin Menguasai Lokasi Sebidang Tanah di Desa Gongsol


Metroxpose.com Karo | Permasalahan Saling  klaim tanah di daerah karo dalam kurun waktu setahun terakhir sering bergejolak, Dari sengketa tanah di puncak 2000 siosar Dan kini terjadi lagi, ketika Sejumlah Pemuda berpakaian preman dengan membawa potongan bambu dan senjata tajam datang ke Desa Gongsol, Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo bermaksud ingin menguasai secara paksa lahan seluas hampir tiga hektar yang terletak di Desa Gongsol persis berdekatan dengan Hotel Sibayak, kata Bery Barcelona Sinukaban salah seorang warga setempat Sekitar pukul 10.00 Wib, Rabu (10/08/2022)

Namun masyarakat sekitar dengan kompak menghadang dan mengusir kelompok preman tersebut sampai keluar dari wilayah Desa Gongsol.

Senada dengan itu, Sumanda Surbakti mengatakan kalau masyarakat Desa Gongsol pada prinsipnya sangat cinta damai, tapi kalau ada pihak-pihak lain yang mencoba mengganggu, apalagi membuat onar di kampung kami. Maka kami kapan saja selalu siap untuk melakukan perlawanan.


Lahan tersebut sejak tahun 2020 telah dikuasai dan diusahai oleh anggota masyarakat adat Desa Gongsol dan Desa Merdeka, Kecamatan Merdeka Kabupaten Karo. Karena lahan tersebut merupakan tanah adat peninggalan leluhur Kakek kami Marga Surbakti yang membuka dan pendiri Kampung bernama Kuta Keling, kalau sekarang namanya menjadi Desa Gongsol dan Desa Merdeka.

Jon Fomen Surbakti salah seorang tokoh masyarakat dari Desa Gongsol menceritakan kepada awak media, kalau lahan yang kurang lebih tiga hektare tersebut, dahulu Pemerintah Belanda meminjam lahan tersebut kepada kakek kami untuk dijadikan perkebunan tembakau. Setelah Indonesia merdeka lahan tersebut dikuasai oleh Perseroan Terbatas Perkebunan Nasional (PTPN) berdasarkan Hak Guna Bangunan (HGB)

Namun ketika masa berlaku HGB PTPN telah berakhir maka keturunan Surbakti Mergana bersama anak Beruna nya kembali menguasai tanah adat tersebut.

"Kami tidak tahu dan tidak mengenal siapa mereka, kok tiba-tiba mau mengusir kami begitu saja, ini sungguh aneh dan sangat keterlaluan. Apalagi dari informasi yang beredar kelompok preman yang datang tersebut berasal dari luar wilayah Kabupaten Karo, tambah Jon Fomen Surbakti yang juga Ketua Karang Taruna Kecamatan Merdeka, Kabupaten Karo.

Jon Fomen Surbakti menambahkan, Kami sangat berharap aparat kepolisian tanah Karo dapat lebih sigap dan proaktif terhadap tindakan premanisme tersebut dan mengusut siapa dalang atau provokator yang mengerahkan kelompok preman tersebut. Agar tidak terulang kembali, yang dapat menimbulkan bentrokan fisik dilokasi lahan

Dihimbau kepada seluruh anggota kelompok Persadaan Surbakti Ras Anak Beruna dan masyarakat Desa Gongsol dan Desa Merdeka untuk tetap tenang dan waspada. Jangan mau terpancing untuk melakukan tindakan anarkis, tutup Jon Fomen Surbakti.


Reporter : Erianto Perangin Angin.