MetroXpose.com, Kabanjahe | Tim SATOPS PATNAL Rutan Kabanjahe terus melakukan upaya tak kenal lelah dengan kegiatan Rutin melaksanakan penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Rutan Kabanjahe, Selasa ( 26/07/2022 ). Pukul 19.30 WIB.
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan salah satu komitmen Rutan Kabanjahe serta kerja keras seluruh pegawai dalam mendukung program "Back To Basics" serta tindak lanjut dari Perintah Harian Dasa Adi Brata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Poin 4 dan 5.
Penggeledahan dilaksanakan di seluruh blok hunian warga binaan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Tim SATOPS PATNAL Rutan Kabanjahe dibawah Komando langsung Ka.KPR Kabanjahe, Dicky Hasibuan di bantu anggota pengamanan Rutan Kabanjahe.
Dalam kesempatan tersebut, Ka.KPR Dicky Hasibuan menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan.
“Kita rutin menggelar penggeledahan di kamar para warga binaan, hal itu guna menciptakan kondisi kamtib yang baik, sesuai dengan slogan "Back To Basics", selanjutnya kita mendapat hasil seperti barang-barang atau perlengkapan elektronik, dan itu semua akan dimusnahkan,” tambahnya
Dari hasil razia ditemukan barang seperti Handphone 1 buah, Powerbank 1 buah, Charger 1 buah, Pisau cukur 5 buah, Kartu Remi 2 buah, Paku 6 buah, Gunting kuku 1 buah dan Sendok garpu 1 buah.
Sementara itu, Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti menambahkan bahwa selama warga binaan menjalani masa penahanan sampai dengan bebas Tidak dibenarkan memiliki Handphone maupun alat elektronik lainnya. Sehingga pihaknya akan terus menciptakan lingkungan Rutan yang tertib dan bersih, serta aman.
"Terkait pelayanan kepada warga binaan, agar tetap terpenuhi hak warga binaan menjalin komunikasi dengan keluarga, Rutan Kabanjahe juga memberikan layanan "WARTEL KHUSUS" yang dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, ini merupakan berkomitmen Rutan Kabanjahe dalam merubah perilaku warga binaan serta mempersiapkan warga binaan untuk menjadi lebih baik lagi", Ungkap Karutan.(LD/MX)
Pelaksanaan kegiatan tersebut merupakan salah satu komitmen Rutan Kabanjahe serta kerja keras seluruh pegawai dalam mendukung program "Back To Basics" serta tindak lanjut dari Perintah Harian Dasa Adi Brata Direktur Jenderal Pemasyarakatan Poin 4 dan 5.
Penggeledahan dilaksanakan di seluruh blok hunian warga binaan. Kegiatan tersebut diikuti oleh Tim SATOPS PATNAL Rutan Kabanjahe dibawah Komando langsung Ka.KPR Kabanjahe, Dicky Hasibuan di bantu anggota pengamanan Rutan Kabanjahe.
Dalam kesempatan tersebut, Ka.KPR Dicky Hasibuan menyampaikan bahwa kegiatan penggeledahan tersebut rutin dilaksanakan.
“Kita rutin menggelar penggeledahan di kamar para warga binaan, hal itu guna menciptakan kondisi kamtib yang baik, sesuai dengan slogan "Back To Basics", selanjutnya kita mendapat hasil seperti barang-barang atau perlengkapan elektronik, dan itu semua akan dimusnahkan,” tambahnya
Dari hasil razia ditemukan barang seperti Handphone 1 buah, Powerbank 1 buah, Charger 1 buah, Pisau cukur 5 buah, Kartu Remi 2 buah, Paku 6 buah, Gunting kuku 1 buah dan Sendok garpu 1 buah.
Sementara itu, Kepala Rutan Kabanjahe Sangapta Surbakti menambahkan bahwa selama warga binaan menjalani masa penahanan sampai dengan bebas Tidak dibenarkan memiliki Handphone maupun alat elektronik lainnya. Sehingga pihaknya akan terus menciptakan lingkungan Rutan yang tertib dan bersih, serta aman.
"Terkait pelayanan kepada warga binaan, agar tetap terpenuhi hak warga binaan menjalin komunikasi dengan keluarga, Rutan Kabanjahe juga memberikan layanan "WARTEL KHUSUS" yang dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur, ini merupakan berkomitmen Rutan Kabanjahe dalam merubah perilaku warga binaan serta mempersiapkan warga binaan untuk menjadi lebih baik lagi", Ungkap Karutan.(LD/MX)