MetroXpose.com, Balikpapan | Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia No PM 57 Tahun 2020 Pasal 1 Point 20 mengenai Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang kegiatan usahanya khusus di bidang pengusahaan terminal dan fasilitas pelabuhan lainnya maka penandatanganan perjanjian konsesi ini berarti ASTRA Infra Port Eastkal telah resmi mengantongi perizinan melayani kepentingan umum pengguna jasa di area Teluk Balikpapan Kalimantan Timur. ASTRA Infra Port Eastkal berkomitmen mewujudkan Catur Dharma ASTRA yang merupakan filosofi ASTRA, yakni "Menjadi milik yang bermanfaat bagi Bangsa dan Negara
Tampak Staf Utama Menteri Perhubungan Bidang Perhubungan Laut dan Logistik Maritim R.Agus H. Purnomo - Direktur Jenderal Perhubungan Laut Republik Indonesia Ir. Arif Toha Tjahjagama, DEA - Presiden Direktur ASTRA Infra Port Eastkal Billy Perkasa Kadar - Direktur ASTRA Infra Port Eastkal Wisnu Prabakti berbincang usai melakukan Penandatanganan Perjanjian Konsesi antara PT Pelabuhan Penajam Banua Taka (ASTRA Infra Port - Eastkal) dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Balikpapan pada Rabu (13/07).
Penandatanganan konsensi ini menandakan PT Pelabuhan Penajam Banua Taka (ASTRA Infra Port Eastkal) yang merupakan pelabuhan dan Pusat Logistik Berikat (PLB) telah mengantongi izin resmi untuk dapat melayani kepentingan umum pengguna jasa di area Teluk Balikpapan Kalimantan Timur. Selama ini, Eastkal menjadi shore base untuk industri minyak dan gas, serta pertambangan di wilayah Selat Makasar dan sekitarnya.
Penandatanganan konsensi ini menandakan PT Pelabuhan Penajam Banua Taka (ASTRA Infra Port Eastkal) yang merupakan pelabuhan dan Pusat Logistik Berikat (PLB) telah mengantongi izin resmi untuk dapat melayani kepentingan umum pengguna jasa di area Teluk Balikpapan Kalimantan Timur. Selama ini, Eastkal menjadi shore base untuk industri minyak dan gas, serta pertambangan di wilayah Selat Makasar dan sekitarnya.
ASTRA Infra Port Eastkal berkomitmen akan memberikan pelayanan terbaik untuk pelanggan dan senantiasa mendukung proyek strategis nasional yang ada di daerah Kalimantan Timur termasuk pembangunan Ibukota Negara (IKN) Nusantara sesuai dengan nilai Catur Dharma ASTRA, yakni "Menjadi milik yang bermanfaat bagi Bangsa dan Negara."
Pelabuhan Eastkal yang berlokasi di muara sungai Riko (sekitar 7 km dari Balikpapan), Penajam, Kalimantan Timur. Pelabuhan ASTRA Infra Port - Eastkal telah menjadi shore base untuk industri minyak dan gas serta pertambangan di wilayah Selat Makasar dan sekitarnya. Eastkal kini telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Konsesi antara PT Pelabuhan Penajam Banua Taka (ASTRA Infra Port - Eastkal) & Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas 1 Balikpapan.(DP/mx)