MetroXpose.com, Jakarta | Polri ungkap peristiwa Brigadir J yang meninggal dunia akibat hendak melecehkan istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
Diduga Brigadir J masuk ke kamar pribadi Sambo ketika sang istri sedang beristirahat.
"Seperti yang saya jelaskan tadi, peristiwa itu terjadi ketika Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam di mana saat itu istri Kadiv Propam sedang istirahat," kata Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, pada Selasa (12/7/2022).
Brigadir J diduga telah melakukan pelecehan terhadap istri Sambo hingga menodongkan pistol ke kepalanya. Kemudian, sang istri berteriak dan membuat Bharada E mendengarnya.
Hingga pada akhirnya terjadi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E dan menewaskan Brigadir J.
Ramadhan mengatakan bahwa Brigadir Yosua merupakan anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai sopir dinas istri Kadiv Propam. Sedangkan Bharada E adalah anggota Brimob yang bertugas sebagai pengawal Kadiv Propam.
Diketahui, peristiwa itu bermula saat istri Kadiv Propam berteriak minta tolong. Teriakan itu didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
"Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di Lantai atas sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan," katanya.
"Pertanyaan Bharada E direspons oleh Brigadir J dengan melepaskan tembakan pertama kali ke arah Bharada E," ungkapnya.
Dari olah TKP diketahui Brigadir Yosua melepaskan tembakan sebanyak 7 kali. Sedangkan Bharada E membalas tembakan Brigadir Yosua dengan melepaskan 5 tembakan.