PKL Pasar Kampung Lalang Ditertibkan Tim Gabungan Pemko Medan - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Monday, February 7, 2022

PKL Pasar Kampung Lalang Ditertibkan Tim Gabungan Pemko Medan


MetroXpose.com, Medan - Guna mewujudkan Kota Medan yang tertata dengan rapi, tertib dan indah Pemerintah Kota (Pemko) Medan melalui PUD Pasar Medan kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Kampung Lalang, Senin (7/2/2022). Penertiban PKL ini tetap mengedepankan tindakan persuasif dengan melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap PKL.

Sebelum dimulai penertiban, tim gabungan yang terdiri dari PUD Pasar Medan, Satpol PP, Bhabinkamtibas, Babinsa, perwakilan kecamatan, kelurahan, dan para pegawai di jajaran PUD Pasar Medan terlebih dulu melakukan apel di areal parkir Pasar Kampung Lalang. Apel dipimpin oleh Dirut PUD Pasar Medan Suwarno didampingi Dirops Ismail Pardede, Dirkeu/Adm Fernando Napitupulu, Dirbang/SDM Imam Abdul Hadi, Kacab II Budi F Putra dan Kepala Pasar Kampung Lalang Dohar Simatupang serta para kepala bagian.

Usai apel Tim gabungan bergerak memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para PKL di seputaran Pasar Kampung Lalang dan di Jalan Pribadi. Para PKL diberitahu supaya memindahkan lapak. Karena areal yang dipakai berjualan merupakan fasilitas umum dan mengganggu arus lalulintas. Beberapa saat setelah menerima imbauan tersebut, para PKL membongkar sendiri lapaknya. Para PKL diminta untuk berjualan di dalam areal pasar yang lokasinya lebih representatif.

Dari keterangan para PKL di Jalan Pribadi samping Pasar Kampung Lalang, mereka mengaku menyewa lapak dari pemilik ruko. Besaran sewa yang dibayar bervariasi, mulai dari Rp300 ribu hingga Rp1 juta. Mendengar ini, para direksi menemui para pemilik ruko untuk mengecek informasi tersebut. Para direksi lalu meminta agar hal tersebut tak lagi diteruskan.

Dirut Suwarno mengungkapkan sosialisasi dan edukasi berjalan dengan tertib dan kondusif. "Kami menyampaikan terima kasih kepada para PKL yang telah mau membongkar sendiri lapaknya. Ini sebuah permulaan yang baik untuk pembenahan," ungkap Dirut.

Untuk pengawasan agar tak lagi ada PKL menggelar lapak, lanjut Dirut, selanjutnya akan dibangun posko di seputaran Pasar Kampung Lalang. Dirut mengajak seluruh pihak sama-sama menjaga agar tak lagi ada PKL membuka lapaknya di tepi jalan.

"Persoalan mengatasi PKL harus melibatkan kolaborasi dari berbagai kalangan, termasuk pedagang itu sendiri," pungkasnya.(PS/MX)