Melawan Saat Ditangkap, Polisi Hadiahi Timah Panas Pelaku Curat - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Wednesday, February 9, 2022

Melawan Saat Ditangkap, Polisi Hadiahi Timah Panas Pelaku Curat


MetroXpose.com, Asahan - Unit Jatanras SatReskrim Polres Asahan mengamankan seorang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang dialami korban warga Dusun II Lantasa Lama Kecamatan Medan Patumbak Kabupaten Deli serdang.

Pelaku berinisial AZ alias Ijal (34) warga Link II Kelurahan Bunut Barat Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan diamanahkan pada hari Jumat tanggal 4 Februari 2022 pukul 15.00 wib dari salah satu warung makan di Jalan Bunut Kota Kisaran Barat.

"Terhadap pelaku Ijal terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur terhadap kakinya karena pelaku melakukan perlawanan yang dapat membahayakan petugas," ungkap Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasat Reskrim Akp Rahmadhan Rabu (09/2/2022). Pagi

Usai diberikan tegas, pelaku dibawa ke RS Umum Kota Kisaran untuk dilakukan perawatan dan selanjutnya di amankan ke Sat Reskrim Polres Asahan.

"Barang bukti yang didapat dari dalam rumah pelaku berupa 1 (satu) buah obeng milik pelaku, 2 (dua) unit jam merk AC dan Bonia, 3 (tiga) unit catokan rambut merk techno, 2 (dua) unit hairdryer, 1 (satu) unit Hp Nokia, 1 (satu) buah tas sandang warna ungu, 1 (satu) buah tas slempang merk nike warna hitam milik korban," ucapnya.

Kapolres menceritakan peristiwa pencurian pemberatan tersebut terjadi pada hari Rabu tanggal 02 Februari 2022 sekira pukul 19.00 wib yang dialami korban Mahasiswi bernama Astri Anggraini (30).

"Dalam laporannya korban menyebutkan bahwa rumah nya telah dimasukin pelaku dengan terlebih dahulu membuka jerjak jendela kamar samping dan selanjutnya masuk kedalam rumah korban dan mengambil barang barang berharga milik korban," terang Kasat

Korban mengaku mengalami kerugian yang ditaksir 10.000.000 Rupiah 

"Saat ini pelaku bersama sejumlah barang bukti telah diamankan di Sat Reskrim Polres Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik," pungkas Kasat Reskrim Polres Asahan.(LD/MX)