MetroXpose.Com Karo - Masyarakat Desa Gurubenua Kecamatan Munte Kabupaten Karo mempertanyakan program desa tentang ternak babi bergulir, yang bertujuan demi menunjang kesejahteraan masyarakat. Dana tersebut menggunakan angaran Dana Desa Gurubenua T.A 2017 dengan jumlah Pagu Rp. 71.400.000 ( Tujuh Puluh Satu Juta Empat Ratus) membelanjakan Babi sebanyak 20 ekor.
Namun yang menjadi pertanyaan warga hewan Babi tersebut tidak di ketahui kejelasannya, padahal Dana yang di gunakan untuk membeli ternak tersebut adalah anggaran Dana Desa melalui musrembang Desa.
Ketua BPD Kincar Sinuraya mengharapkan ada kejelasan ternak babi tersebut sudah sampai dimana? Saya di desak warga lain untuk mempertanyakan hal tersebut. Sesuai program ternak bergulir, harusnya babi tersebut di gulirkan kepada masyarakat secara bergilir katanya pada Sabtu, ( 12/02 ) sekira pukul 13.00 WIb.
Kincar memperlihatkan Buku penjabaran anggaran pendapatan dan belanja desa T.A 2017 di item Pemeliharaan Induk Babi.
Kincar menjelaskan isi buku tersebut di satu item terkait ternak Babi tersebut. Pelatihan Pemeliharaan Induk Babi sebesar Rp. 71.400.000 dengan rincian Belanja Barang dan jasa Rp.700.000, Konsumsi 25 Orang Rp.200.000 , biaya Nara Sumber 1 orang Rp. 500.000, Belanja Modal dengan rincian Induk Babi 20 ekor senilai Rp 3.465.000 / ekor dengan total biaya Rp. 69.300.000, Honor TPK 1 Keg, Rp 700.000, Operasional TPK Rp.700.000, dengan jumlah Total Rp.71.400.000 kata Kincar di dampingi masyarakat lainnya.
Saya berharap pihak Inspektorat agar mengaudit kembali penggunaan Dana Desa kami karena selain ternak ini masih banyak lagi kerancuan dalam dugaan penyalah gunaan anggaran DD dari tahun ke tahun, baik dalam hal pembangunan Fisik / inspratuktur desa ucapnya kepada wartawan dan di amini masyarakat yang hadir di kantor BPD.
Pada saat Tim media mendatangi kantor kepala Desa untuk konfirmasi terlihat kantor kepala Desa tutup dan kepala Desa saat di hubungi tidak aktif, juga tidak menjawab ponsel wartawan pada Sabtu, ( 12/02) sekira pukul 14.00 WIB sampai berita ini di terbitkan.(pmg/MX)
Namun yang menjadi pertanyaan warga hewan Babi tersebut tidak di ketahui kejelasannya, padahal Dana yang di gunakan untuk membeli ternak tersebut adalah anggaran Dana Desa melalui musrembang Desa.
Ketua BPD Kincar Sinuraya mengharapkan ada kejelasan ternak babi tersebut sudah sampai dimana? Saya di desak warga lain untuk mempertanyakan hal tersebut. Sesuai program ternak bergulir, harusnya babi tersebut di gulirkan kepada masyarakat secara bergilir katanya pada Sabtu, ( 12/02 ) sekira pukul 13.00 WIb.
Kincar memperlihatkan Buku penjabaran anggaran pendapatan dan belanja desa T.A 2017 di item Pemeliharaan Induk Babi.
Kincar menjelaskan isi buku tersebut di satu item terkait ternak Babi tersebut. Pelatihan Pemeliharaan Induk Babi sebesar Rp. 71.400.000 dengan rincian Belanja Barang dan jasa Rp.700.000, Konsumsi 25 Orang Rp.200.000 , biaya Nara Sumber 1 orang Rp. 500.000, Belanja Modal dengan rincian Induk Babi 20 ekor senilai Rp 3.465.000 / ekor dengan total biaya Rp. 69.300.000, Honor TPK 1 Keg, Rp 700.000, Operasional TPK Rp.700.000, dengan jumlah Total Rp.71.400.000 kata Kincar di dampingi masyarakat lainnya.
Saya berharap pihak Inspektorat agar mengaudit kembali penggunaan Dana Desa kami karena selain ternak ini masih banyak lagi kerancuan dalam dugaan penyalah gunaan anggaran DD dari tahun ke tahun, baik dalam hal pembangunan Fisik / inspratuktur desa ucapnya kepada wartawan dan di amini masyarakat yang hadir di kantor BPD.
Pada saat Tim media mendatangi kantor kepala Desa untuk konfirmasi terlihat kantor kepala Desa tutup dan kepala Desa saat di hubungi tidak aktif, juga tidak menjawab ponsel wartawan pada Sabtu, ( 12/02) sekira pukul 14.00 WIB sampai berita ini di terbitkan.(pmg/MX)