MetroXpose.com, Medan - Dugaan Aksi Penganiayaan oknum Polri terhadap masyarakat kembali terjadi.
Ditengah Konsentrasi Mabes Polri untuk kasus yang ditangani di Jajaran Kepolisian Sumatera Utara menambah catatan Buruk dan memcoremg nama institusi Polri.
Hesty Helena Sitorus (50 tahun), yang berprofesi sebagai ASN di Lingkungan Pemko Medan warga Jalan Mongonsidi III Kelurahan Anggrung kecamatan Medan Polonia
Kepada MetroXpose.Com, Hesty mengaku telah mendapatkan kekerasan saat berada dalam ruangan kantor Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Senin, (24/12022.)
Kronologis terjadinya pengeroyokan kanitnya. Karena kanitnya berani maka anggotanya pun berani. Kanitnya yang rampas hp saya dan menarik serta mendorong saya. Ini bisa dibuktikan dari cctv yang ada di kantor tersebut, Dan saya minta penyidik membuka cctv. Mereka tidak boleh menghilangkan itu. Kalau hilang berarti mereka menghilangkan barang bukti," geram Hesty.
Peristiwa kekerasan tersebut, menurut Hesty, terjadi saat dia menemani kerabatnya, Purnama Ginting yang akan diperiksa di unit PPA atas kasus dugaan penganiayaan.
Namun, keberadaan Hesty ditolak oleh Aipda Kristiani Panjaitan dan membentaknya agar keluar dari dalam uangan.
Karena Hesty tak juga mau keluar dari dalam ruangan, hal itu menyulut emosi. Aipda Kristina apalagi pimpinannya sendiri AKP M Ginting selaku Kanit PPA juga sudah meminta Hesty agar keluar dari dalam ruangan.
Saya bukannya menolak untuk keluar, namun saya mau mempertanyakan kenapa mereka seenaknya saja mau menjerat kerabat saya dengan pasal penganiayaan?, Justru karena saya merasa ada keanehan dalam proses hukum yang dialami kerabat saya. Dan caranya juga menurut saya tidak sopan. Membentak. Apa memang seperti itu caranya? Nah, karena saya mungkin diangap melawan, maka saya pun mengalami perlakuan tidak menyenangkan, padahal itu afalah centra layanan publik, " Kesalnya
Anehnya, lanjut Hesty, setelah melakukan kekerasan terhadap dirinya, Kristina Panjaitan, Cs langsung meminta maaf kepadanya dan bermohon sambil menangis agar Hesty tidak melaporkannya.
" Enak saja minta maaf, ya saya nggak mau. Saya langsung membuat laporan polisi dan laporan saya pun sudah diterima dengan bernomor : LP/B/274/I/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA . Tanggal 24 Januari 2022," jelasnya.
Hesty berharap laporannya segera ditindaklanjuti agar para pelaku kekerasan dihukum seberat beratnya, karena sudah melakukan kekerasan terhadap masyarakat yang seharusnya diayomi dan dilindungi.
Bukan malah dianiaya," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP M Ginting saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku tidak mengetahui kejadian penganiayaan anggotanya terhadap Hesty. Sementara korban mengaku peristiwa penganiayaan terjadi gegara kanit merampas hp Hesty yang berlanjut aksi penganiayaan terhadap Hesty dihadapan AKP M Ginting.
Kepada MetroXpose.Com, Hesty mengaku telah mendapatkan kekerasan saat berada dalam ruangan kantor Unit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, Senin, (24/12022.)
Kronologis terjadinya pengeroyokan kanitnya. Karena kanitnya berani maka anggotanya pun berani. Kanitnya yang rampas hp saya dan menarik serta mendorong saya. Ini bisa dibuktikan dari cctv yang ada di kantor tersebut, Dan saya minta penyidik membuka cctv. Mereka tidak boleh menghilangkan itu. Kalau hilang berarti mereka menghilangkan barang bukti," geram Hesty.
Peristiwa kekerasan tersebut, menurut Hesty, terjadi saat dia menemani kerabatnya, Purnama Ginting yang akan diperiksa di unit PPA atas kasus dugaan penganiayaan.
Namun, keberadaan Hesty ditolak oleh Aipda Kristiani Panjaitan dan membentaknya agar keluar dari dalam uangan.
Karena Hesty tak juga mau keluar dari dalam ruangan, hal itu menyulut emosi. Aipda Kristina apalagi pimpinannya sendiri AKP M Ginting selaku Kanit PPA juga sudah meminta Hesty agar keluar dari dalam ruangan.
Saya bukannya menolak untuk keluar, namun saya mau mempertanyakan kenapa mereka seenaknya saja mau menjerat kerabat saya dengan pasal penganiayaan?, Justru karena saya merasa ada keanehan dalam proses hukum yang dialami kerabat saya. Dan caranya juga menurut saya tidak sopan. Membentak. Apa memang seperti itu caranya? Nah, karena saya mungkin diangap melawan, maka saya pun mengalami perlakuan tidak menyenangkan, padahal itu afalah centra layanan publik, " Kesalnya
Anehnya, lanjut Hesty, setelah melakukan kekerasan terhadap dirinya, Kristina Panjaitan, Cs langsung meminta maaf kepadanya dan bermohon sambil menangis agar Hesty tidak melaporkannya.
" Enak saja minta maaf, ya saya nggak mau. Saya langsung membuat laporan polisi dan laporan saya pun sudah diterima dengan bernomor : LP/B/274/I/2022/SPKT/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA . Tanggal 24 Januari 2022," jelasnya.
Hesty berharap laporannya segera ditindaklanjuti agar para pelaku kekerasan dihukum seberat beratnya, karena sudah melakukan kekerasan terhadap masyarakat yang seharusnya diayomi dan dilindungi.
Bukan malah dianiaya," pungkasnya.
Sementara itu, Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Medan, AKP M Ginting saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku tidak mengetahui kejadian penganiayaan anggotanya terhadap Hesty. Sementara korban mengaku peristiwa penganiayaan terjadi gegara kanit merampas hp Hesty yang berlanjut aksi penganiayaan terhadap Hesty dihadapan AKP M Ginting.
Hingga berita ini diturunkan Hesty memgalami sakit bagian punggung belakang akibat dorongan sehingga terjatuh dilokasi kejadian.
Hesty memberikan penjelasan sembari sesekali menahan sakit
saat ditemuin sejumlah awak media dikediamannya pada Selasa (25/1/2022)