Metroxpose.com,Karo - Sejak terbakar tahun 2020 lalu, pasar tradisional yang lebih dikenal Pajak Perjahe - jahe ataupun Pajak Tingkat di Berastagi Kabupaten Karo hingga kini tak kunjung diperbaiki. Akibatnya lebih dari 535 pedagang harus berjualan dibahu jalan di sejumlah tempat. Diantaranya dijalan Perniagan , Jalan Pasar , Jalan Dagang dan Jalan Penghasilan .
Salah satu pedagang Fitra Sembiring ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa ( 07/12/2021).
Pihaknya terpaksa berjualan di bawah bangunan bekas kebakaran untuk berjualan , meski sangat beresiko.
"Sebelum kami putuskan menggunakan bangunan tersebut, kami sudah tanya sama yang mengerti bangunan, menurutnya bekas kebakaran ini masih bisa digunakan dengan syarat dilakukan penguatan pada asbes. Kita cor asbesnya supaya tidak runtuh." Ungkap Fitra.
Fitra menambahkan, jika pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mendapat perhatian dari pemerintah baik pemerintah Kabupaten Karo maupun Provinsi Sumatera Utara bahkan ke Kementerian Perdagangan, Sayangnya hingga saat ini, Pajak Tingkat yang berjarak sekitar 200 meter dari kantor Dinas Pasar Berastagi tersebut tak kunjung diperbaiki.
"Kalau permohonan, sudah sering kali kami mohonkan kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana yang masih menjabat kemarin, kepada Bupati Karo Cory S Sebayang pun sudah pernah kami usulkan , kemana mana kami bermohon, Pemda, DPRD, Gubernur, semuanya. Namun hasilnya belum ada, ya terpaksa kami mencari solusi walau jauh dari layak," Ungkapnya.
Ditempat terpisah Anggota DPRD Kabupaten Karo Doddi Sinuhaji yang merupakan Politisi PDI Perjuangan dan pemerhati pedagang Pajak Tingkat Berastagi ketika dikonfirmasi wartawan terkait kapan dibangunnya Pajak Tingkat tersebut mengatakan " Untuk pembangunan Pajak Tingkat Berastagi itu, sudah kita usulkan beberapa kali kepada Bupati Karo, Disprindak Karo maupun Ketua DPRD kabupaten Karo, termasuk ke Kementerian Perdagangan .
Dari Kementrian Perdagangan kemarin sudah di usulkan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Karo sebanyak 10 Miliar untuk membangun, sementara dana yang dibutuhkan untuk pembangunan Pajak Tingkat tersebut kurang lebih 50 Milliar , jadi karena kita sekarang keterbatasan anggaran , kemungkinan besar nanti Pajak Tingkat tersebut akan dibangun tahun 2023 , tapi kalau ada nanti dana , mungkin tahun 2022 ini pun bisa juga terlaksana sebagian, atau sisanya nyusul tahun berikutnya.
Masih kata Dodi Sinuhaji,pokoknya tetap kita upaya secepatnya untuk membangun Pajak Tingkat yang terbakar pada tahun 2020 kemarin , jadi saya minta kepada seluruh pedagang supaya tetap bersabar , kita tidak diam kok ," tandasnya. (ERI/MX).
Salah satu pedagang Fitra Sembiring ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa ( 07/12/2021).
Pihaknya terpaksa berjualan di bawah bangunan bekas kebakaran untuk berjualan , meski sangat beresiko.
"Sebelum kami putuskan menggunakan bangunan tersebut, kami sudah tanya sama yang mengerti bangunan, menurutnya bekas kebakaran ini masih bisa digunakan dengan syarat dilakukan penguatan pada asbes. Kita cor asbesnya supaya tidak runtuh." Ungkap Fitra.
Fitra menambahkan, jika pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk mendapat perhatian dari pemerintah baik pemerintah Kabupaten Karo maupun Provinsi Sumatera Utara bahkan ke Kementerian Perdagangan, Sayangnya hingga saat ini, Pajak Tingkat yang berjarak sekitar 200 meter dari kantor Dinas Pasar Berastagi tersebut tak kunjung diperbaiki.
"Kalau permohonan, sudah sering kali kami mohonkan kepada Bupati Karo Terkelin Brahmana yang masih menjabat kemarin, kepada Bupati Karo Cory S Sebayang pun sudah pernah kami usulkan , kemana mana kami bermohon, Pemda, DPRD, Gubernur, semuanya. Namun hasilnya belum ada, ya terpaksa kami mencari solusi walau jauh dari layak," Ungkapnya.
Ditempat terpisah Anggota DPRD Kabupaten Karo Doddi Sinuhaji yang merupakan Politisi PDI Perjuangan dan pemerhati pedagang Pajak Tingkat Berastagi ketika dikonfirmasi wartawan terkait kapan dibangunnya Pajak Tingkat tersebut mengatakan " Untuk pembangunan Pajak Tingkat Berastagi itu, sudah kita usulkan beberapa kali kepada Bupati Karo, Disprindak Karo maupun Ketua DPRD kabupaten Karo, termasuk ke Kementerian Perdagangan .
Dari Kementrian Perdagangan kemarin sudah di usulkan mereka kepada Pemerintah Kabupaten Karo sebanyak 10 Miliar untuk membangun, sementara dana yang dibutuhkan untuk pembangunan Pajak Tingkat tersebut kurang lebih 50 Milliar , jadi karena kita sekarang keterbatasan anggaran , kemungkinan besar nanti Pajak Tingkat tersebut akan dibangun tahun 2023 , tapi kalau ada nanti dana , mungkin tahun 2022 ini pun bisa juga terlaksana sebagian, atau sisanya nyusul tahun berikutnya.
Masih kata Dodi Sinuhaji,pokoknya tetap kita upaya secepatnya untuk membangun Pajak Tingkat yang terbakar pada tahun 2020 kemarin , jadi saya minta kepada seluruh pedagang supaya tetap bersabar , kita tidak diam kok ," tandasnya. (ERI/MX).