VIRAL! Ada Pengacara Ngamuk, dan Sebarkan Uang 40juta Didepan Mapolsek Banyuwangi - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Tuesday, November 16, 2021

VIRAL! Ada Pengacara Ngamuk, dan Sebarkan Uang 40juta Didepan Mapolsek Banyuwangi


MetroXpose.com Banyuwangi - Sebuah video viral beredar di media sosial, Oknum Aparat penegak Hukum (Pengacara) berteriak dihalaman kantor Kepolisian Selasa 16/11/2021) pagi.

Baca Juga | Kasus Penembakan Dibelawan Terungkap, Disita Sebpi Kaliber 32 Buatan Brazil

Amatan metroxpose.com dalam video berdurasi 2,51 detik yang beredar seorang pria mengenakan pakaian Jas, mengatas namakan dirinya Advokat mendatangi mapolsek Banyuwangi dengan meneriakan "Kanit Reskrim Keluar- keluar, saya pengen ketetemu Kanit reskrim," petikan suara keras yang di lontarkan sang pengacara menuju lobi depan pintu masuk mapolsek.

Tampak Pengacara memberikan orasi mengenai diputusnya kuasa hukum sepihak dari kliennya akibat adanya dugaan dipengaruhi oleh kanit reskrim dengan mengatakan "kenapa tidak diselesaikan dengan kita saja, " dugaan ucapan kanit reskrim yang ditirukan sang pengacara.

Tak sampai disitu saja sang pengacara yang diketahui bernama Nanang Selamet juga mengambil segepok uang lembaran 50ribuan dari tas asistennya dan ditebar berserakan di depan mapolsek, sekelebat membuat orang disekitar berebut uang yang berhamburan, namun uang tersebut dilarang untuk dipungut dan di tumpuk di depan pintu masuk lobi.

Kembali dipertontonkan betapa perlilaku oknum Aparat penegak hukum yang seharusnya mengayomi masyarakat malah seolah ada bujuk rayu terselubung dibelakang meja penyidik untuk kongkalikong penyelesaian kasus dengan manghasut agar Saksi/korban tidak menggunakan pengacara dalam penyelesaian kasus yang dimaksud. Miris ditengah anjloknya popularitas Kepolisian Di Negara ini masih ada saja muncul kepermukaan masalah yang tidak seharusnya terjadi jika memakai SOP dan melaksanakan tugas secara presisi dan humanis.

Sayangnya Jargon itu belum berjalan sesuai yang diharapkan, maraknya oknum kepolisian melakukan tindakan yang menjurus pidana hingga saat ini belum diselesaikan sesuai dengan harapan masyarakat yaiu tindakan melanggar peraturan kode etik / pidana sudah seharusnya di PECAT dari kesatuan. (San/MX)