Komitmen itu ditunjukan Kapolri dengan mencopot tujuh pejabat kepolisian di beberapa wilayah jajarannya.
Pencopotan tersebut tertuang dalam surat telegram nomor ST/2279/X/KEP./2021 per tanggal 31 Oktober 2021. Sedangkan, enam AKBP dicopot dalam telegram nomor ST/2280/X/KEP./2021 tanggal 31 Oktober 2021. Kedua telegram itu ditandatangani oleh AS SDM Polri Irjen Wahyu Widada atas nama Kapolri.
“Ya ini tentunya sebagaimana komitmen dan pernyataan pak Kapolri, soal ‘ikan busuk mulai dari kepala‘, kalau pimpinannya bermasalah maka bawahannya akan bermasalah juga serta semangat dari konsep Presisi. Komitmen ini jelas untuk melakukan perubahan dan perbaikan untuk menuju Polri yang jauh lebih baik lagi,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (1/11/2021).
Baca Juga | Kapolri ke Forkopimda Sumut: Cegah Lonjakan Covid-19 Jelang Natal dan Tahun Baru
Dengan adanya keputusan tersebut, Argo menegaskan, seluruh personel Polri harus mampu memiliki jiwa kepemimpinan yang mengayomi dan melayani masyarakat dan anggota dengan sangat baik serta menjadi prioritas.
Tak hanya itu, Argo juga berharap, dengan adanya komitmen ini, bisa menjadi efek jera bagi siapapun personel Kepolisian yang melanggar aturan.
Tujuh pejabat kepolisian yang dicopot di beberapa wilayah jajarannya, yaitu:
1. Kombes Pol Franciscus X. Tarigan, Dirpolairud Polda Sulbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
2. AKBP Deni Kurniawan, Kapolres Labuhan Batu Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
3. AKBP Dedi Nur Andriansyah, Kapolres Pasaman Polda Sumbar ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
4. AKBP Agus Sugiyarso, Kapolres Tebing Tinggi Polda Sumut ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
5. AKBP Jimmy Tana, Kapolres Nganjuk Polda Jatim ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
6. AKBP Saiful Anwar, Kapolres Nunukan Polda Kaltara ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan).
7. AKBP Irwan Sunuddin, Kapolres Luwu Utara Polda Sulsel ke Pamen Yanma Polri (dalam rangka evaluasi jabatan). (Ay/MX)