Model Foodcourt, KCW Dibuka Kembali Untuk Umum - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Friday, November 19, 2021

Model Foodcourt, KCW Dibuka Kembali Untuk Umum


MetroXpose.com Medan - Kesawan City Walk kembali di buka untuk umum, dengan prokes ketat, Berbeda dengan Launching lalu, KCW sekarang dikondisikan dengan Foodcourt.

Baca Juga | Kemensos Ungkap Data28.985 PNS Aktif Terdeteksi Terima Bansos

Parkir kendaraan sudah semakin tertib dengan penerapan E-parking Pemko Medan dengan petugas berseragam lengkap dengan alat rekam pembayaran parkir.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP, Rakhmat Adi Syahputra Harahap, mengatakan, pihak telah siap untuk menyukseskan pembukaan kembali KCW. Pada Jumat (19/11/2021)

"Bersama OPD yang lain, personil Satpol pihak siap mengawal dan memastikan agar pengunjung maupun pelaku UMKM yang membuka usaha taat prokes dan aturan yang ditetapkan," sebut Rakhmat.

Rakhmat memaparkan, petugas Satpol PP akan berjaga di gerbang-gerbang KCW untuk memastikan agar setiap orang yang masuk telah divaksin.

"Pembuktiannya dilakukan scan barcode melalui aplikasi pedulilindungi," sebut Rakhmat.

Dia menambahkan, petugas di gerbang KCW juga akan juga akan melakukan pengukuran suhu tubuh setiap orang yang masuk.

Di samping itu, lanjut Rakhmat, petugas juga melakukan patroli guna memastikan dan mengingatkan pengunjung maupun pelaku UMKM tetap menerapkan prokes, di antaranya memakai masker dan menjaga jarak.

Dalam operasional KCW ini diterapkan konsep food court.

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penataan Ruang, Endar Sutan Lubis, dengan konsep ini pengunjung tidak harus duduk di dekat gerai tenant.

Penerapan konsep ini, lanjutnya, dilakukan untuk menjaga agar tidak terjadi penumpukan pada gerai tenant, karena semua meja pengunjung ditata di badan jalan.

"Sebelumnya masyarakat yang ingin makan dan minum hanya bisa duduk di dekat tenant tempat dia membeli, sehingga kita khawatirkan terjadi penumpukan, namun nanti kita ubah menjadi konsep food court, semua meja kita letak berada di pelataran jalan jadi masyarakat bebas memilih meja, tidak harus berdekatan dengan tenant tempat dia membeli makanan," pungkas Endar.