Namun setibanya di lokasi yang dimaksud di pemberitaan di sebuah media tersebut yakni di Desa Namorih, Desa Lama, Desa Baru, Tanjung Anom, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Petugas Reskrim Polsek Pancur Batu tidak menemukan aktifitas perjudian apapun di lokasi yang dimaksud.
Sejumlah warga yang ditemui di lokasi yang dikatakan marak perjudian mengucapkan terimakasih kepada Kapolsek Pancur Batu dan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu yang rutin melakukan pengecekan pengecekan ke daerah daerah mereka , dimana warga merasa sangat nyaman saat dikunjungi oleh Polsek Pancur Batu .
“ Saya resah juga kalau lokasi saya ini dikatakan ada permainan judi, dari dulu saya tidak pernah suka dengan permainan judi, ini datang Pak Polisi ke sini saya mengucapkan terimakasih karena selalu mencegah adanya permainan judi,” pungkas seorang warga di salah satu lokasi .
Kapolsek Pancur Batu Kompol Dedy Dharma,SH melalui Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Amir Sitepu,SH,MH mengatakan bahwa tidak benar mesin judi tembak ikan bebas beroperasi di Pancur Batu, Itu Hoak .
“Sudah kami cek,. Tiap hari kami akan cek ke lokasi yang diberitakan , sudah kita cek ke lokasi bersama Panit 2 Reskrim, Iptu Maruli Tua Siregar S.H.M.H dan tim opsnal Reskrim Polsek Pancur Batu , tidak ada kita temukan permain judi jenis apa pun di lokasi yang dimaksud ,sesuai dengan pemberitaan ,” Tutur Mantan Kanit Reskrim Polsek Kutalimbaru tersebut.
Lanjut Kanit Iptu Amir, namun walaupun demikian , Polsek Pancur Batu akan selalu bertindak cepat untuk melakukan penindakan tergas terhadap semua aktifitas perjudian , jadi kalau ada masyarakat yang mengetahui adanya lokasi perjudian , silahkan laporkan kepada kami.
“Saat kami kelokasi yang dimaksud dalam pemberitakan kami juga menghimbau agar warga tidak ada yang bermain judi dan selalu memakai masker apabila keluar rumah .Situasi lokasi yang dimaksud kosong tidak ada orang yang ada hanya pemilik rumah ,” pungkas Iptu Amir Sitepu (Ali/MX)