Kapoldasu : Akselerasi Penyerapan Anggaran 2021 Pemda Harus Sesuai Aturan - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Tuesday, November 30, 2021

Kapoldasu : Akselerasi Penyerapan Anggaran 2021 Pemda Harus Sesuai Aturan





MetroXpose.com Medan - Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan penyerapan anggaran pemerintah daerah tetap sesuai aturan yang berlaku.

Untuk itu, menurutnya perlu memperkuat peran Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Ekonomi Nasional (PEN) yang terdiri dari inspektorat, APH, dan BPKP untuk akselerasi penyerapan anggaran serta mencegah terjadinya penyimpangan.

"Bupati atau wali kota perlu berperan aktif dalam akselerasi anggaran. Kita akan dorong itu karena tahun anggaran 2021 tinggal satu bulan lagi. Dengan begitu kita harapkan tidak terjadi penyimpangan karena kita mengerjakannya bersama-sama," katanya saat menghadiri Rapat Asistensi Pengelolaan Keuangan Terkait Percepatan Penyerapan Anggaran dan Evaluasi PPKM di Medan, Senin (29/11).

Diketahui, penyerapan anggaran Pemerintah Provinsi Sumatera Utara hingga memasuki akhir November 2021 diklaim sudah mencapai 72,9 persen dan menempati urutan kedelapan secara nasional.

"Saat ini Sumut nomor delapan dalam penyerapan anggaran dari 34 provinsi di Indonesia. Sudah 72,9 persen," ungkap Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

Gubsu menerangkan, serapan anggaran belanja Sumut hingga November 2021 ini lebih tinggi daripada realisasi anggaran pada 2020 yang hanya mencapai 55 persen.

"Tahun lalu kita di posisi 20 pada akhir tahun dengan serapan 50 persen, sekarang kita meningkat ke posisi delapan dengan 72,9 persen. Ada peningkatan sekitar 22 persen," terangnya.

Ia mendorong masing-masing pemerintah daerah di Provinsi Sumatera Utara untuk menggenjot serapan anggaran hingga Desember 2021.

"Tahun ini pastinya lebih baik dari tahun kemarin. Kita optimalkan karena kalau di akhir tahun ini tidak diserap, berarti uang dikembalikan ke negara," pungkasnya.(Ali/MX)