MetroXpose.com Palembang - KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan (Sumsel).
Menyegel Kantor Dinas PUPR Muba, Tim KPK menangkap Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin dan pejabat lainnya. Dugaan sementara OTT itu terkait proyek insfrstruktur.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT itu terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur “Kami mengamankan beberapa orang terkait pengadaan proyek infrastruktur,” kata Ghufron kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021)
Para pihak terkait sudah diamankan KPK. Para pihak itu kini sedang dilakukan pemeriksaan untuk menentukan status tersangkanya.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan OTT itu terkait dengan pengadaan proyek infrastruktur “Kami mengamankan beberapa orang terkait pengadaan proyek infrastruktur,” kata Ghufron kepada wartawan, Sabtu (16/10/2021)
Para pihak terkait sudah diamankan KPK. Para pihak itu kini sedang dilakukan pemeriksaan untuk menentukan status tersangkanya.
“Semua masih akan didalami keterlibatannya tidak menutup kemungkinan akan berkembang, mohon bersabar terlebih dahulu kami masih bekerja,” ungkap Ghufron.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan terkait OTT KPK di wilayah Sumatera Selatan tersebut. “Benar, Jumat 15 Oktober 2021, Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan,” sebut Ali.
Ali mengatakan KPK sudah mengamankan beberapa pihak. Para pihak tersebut nantinya akan dimintakan keterangan soal dugaan korupsinya. “Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar 6 orang diantaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,” tukas Ali Fikri.
Ali mengatakan OTT ini terkait dengan dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. KPK kini telah selesai memeriksa para pihak yang diamankan dan akan digiring ke Jakarta. “Kegiatan tangkap tangan yg dilakukan KPK terkait dugaan TPK suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin,” imbuhnya Ali.
Informasi saat ini, kata Ali, tim telah selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. “Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” katanya.
Selanjutnya, KPK memiliki 1×24 jam untuk menentukan status tersangkanya. KPK akan menginformasikan perkembangan perkara ini “KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan diiinfokan,” pungkasnya (Ay/MX/SL)
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri juga membenarkan terkait OTT KPK di wilayah Sumatera Selatan tersebut. “Benar, Jumat 15 Oktober 2021, Tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Sumatera Selatan,” sebut Ali.
Ali mengatakan KPK sudah mengamankan beberapa pihak. Para pihak tersebut nantinya akan dimintakan keterangan soal dugaan korupsinya. “Dalam kegiatan tersebut, tim KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemkab Muba. Sejauh ini ada sekitar 6 orang diantaranya Bupati Kabupaten Muba dan beberapa ASN di lingkungan Pemkab Muba,” tukas Ali Fikri.
Ali mengatakan OTT ini terkait dengan dugaan korupsi suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur. KPK kini telah selesai memeriksa para pihak yang diamankan dan akan digiring ke Jakarta. “Kegiatan tangkap tangan yg dilakukan KPK terkait dugaan TPK suap pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin,” imbuhnya Ali.
Informasi saat ini, kata Ali, tim telah selesai melakukan pemeriksaan beberapa pihak dimaksud di Kejaksaan Tinggi Sumsel dan akan segera dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. “Saat ini, para pihak yang ditangkap dan diamankan tersebut, masih dalam proses permintaan keterangan oleh tim KPK,” katanya.
Selanjutnya, KPK memiliki 1×24 jam untuk menentukan status tersangkanya. KPK akan menginformasikan perkembangan perkara ini “KPK masih memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang saat ini masih berlangsung. Perkembangannya akan diiinfokan,” pungkasnya (Ay/MX/SL)