MetroXpose.com Deliserdang - Lagi citra polisi tercoreng, dari tangerang viral polisi smackdown mahasiswa hingga kejang saat unjuk rasa, lain halnya di Deli Serdang seorang pengendara dipukul oknum lantas Polres Deliserdang hingga tepar.
Seorang oknum personel polisi yang bertugas di Satlantas Polresta Deli Serdang dicopot dan diperiksa di propam setelah video viralnya memukul seorang pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas. Aksi pemukulan itu terekam video warga dan tersebar di sejumlah group Pesan Berantai.
“Iya, benar kejadian tersebut bang,” ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi pada Kamis (14/10/2021) sore.
Dijelaskanya, peristiwa itu terjadi Rabu (13/10/2021) siang di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Sebelumnya, anggotanya, Aipda G sedang mengatur lalu lintas dan ada pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas.
Selanjutnya, antara Aipda G dan pelanggar lalu lintas itu berselisih paham. Hingga akhirnya Aipda G memukul pengendara sepeda motor tersebut. Atas pemukulan tersebut, Yemi menegaskan, biarpun pengendara sepeda motor itu salah melanggar lalu lintas, tetap tidak dibenarkan untuk melakukan pemukulan.
“(Atas kejadian itu) kami mendatangi keluarga dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Selain itu, kita juga memeriksakan dan mengobati saudara Andi ke dokter,” ucapnya
Sedangkan terhadap oknum anggotanya itu, pihaknya memberikan tindakan tegas. “Personil kami copot dari jabatannya dan diproses langsung oleh propam Polresta,” ujarnya.
Video pemukulan itu tersebar di sejumlah group aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis siang. Terlihat seorang pria berjaket dipukul jatuh oleh seorang seorang oknum polisi lalu lintas di pinggir jalan. Video itu berdurasi 1 menit 8 detik. Akibat pemukulan itu, pria berjaket itu tersungkur di tanah.
Setelah memukul, oknum tersebut meninggalkannya tergeletak di jalan dan seorang rekannya mendekati korban. Tak berapa lama, muncul seorang perempuan dari seberang jalan berteriak menangis dan mengatakan bahwa yang dipukul tersebut adalah anaknya.
“Anakku ini,” ujar perempuan tersebut sambil mencoba membangunkan pria yang tergeletak di pinggir jalan itu.(San/MX/KM)
“Iya, benar kejadian tersebut bang,” ujar Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Yemi Mandagi ketika dikonfirmasi pada Kamis (14/10/2021) sore.
Dijelaskanya, peristiwa itu terjadi Rabu (13/10/2021) siang di Jalan Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang. Sebelumnya, anggotanya, Aipda G sedang mengatur lalu lintas dan ada pengendara sepeda motor yang melanggar lalu lintas.
Selanjutnya, antara Aipda G dan pelanggar lalu lintas itu berselisih paham. Hingga akhirnya Aipda G memukul pengendara sepeda motor tersebut. Atas pemukulan tersebut, Yemi menegaskan, biarpun pengendara sepeda motor itu salah melanggar lalu lintas, tetap tidak dibenarkan untuk melakukan pemukulan.
“(Atas kejadian itu) kami mendatangi keluarga dan meminta maaf atas kejadian tersebut. Selain itu, kita juga memeriksakan dan mengobati saudara Andi ke dokter,” ucapnya
Sedangkan terhadap oknum anggotanya itu, pihaknya memberikan tindakan tegas. “Personil kami copot dari jabatannya dan diproses langsung oleh propam Polresta,” ujarnya.
Video pemukulan itu tersebar di sejumlah group aplikasi percakapan WhatsApp pada Kamis siang. Terlihat seorang pria berjaket dipukul jatuh oleh seorang seorang oknum polisi lalu lintas di pinggir jalan. Video itu berdurasi 1 menit 8 detik. Akibat pemukulan itu, pria berjaket itu tersungkur di tanah.
Setelah memukul, oknum tersebut meninggalkannya tergeletak di jalan dan seorang rekannya mendekati korban. Tak berapa lama, muncul seorang perempuan dari seberang jalan berteriak menangis dan mengatakan bahwa yang dipukul tersebut adalah anaknya.
“Anakku ini,” ujar perempuan tersebut sambil mencoba membangunkan pria yang tergeletak di pinggir jalan itu.(San/MX/KM)