PR Berat Polda Sumut, Polemik Korban Jadi Tersangka - Metroxpose News and Campaign

Headline

Made with PhotoEditor.com
WARTAWAN METROXPOSE.COM DALAM PELIPUTAN TIDAK DIBENARKAN MENERIMA IMBALAN DAN SELALU DILENGKAPI DENGAN KARTU IDENTITAS SERTA SURAT TUGAS DAN TERTERA DI BOX REDAKSI # ANDA MEMPUNYAI BERITA LIPUTAN TERUPDATE DAN REALTIME DAPAT ANDA KIRIMKAN LEWAT WHATSAPP # ANDA TERTARIK JADI JURNALIS? KIRIMKAN LAMARAN ANDA KE # REDAKSI +6288261546681 (WA) email : metroxposeofficial@gmail.com # METROXPOSE.COM - News and Campaign 7 Tahun Menemani Ruang Baca Anda
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com
Made with PhotoEditor.com

Saturday, October 30, 2021

PR Berat Polda Sumut, Polemik Korban Jadi Tersangka



MetroXpose.com Medan - Lagi lagi polemik pedagang yang ditikam preman kembali ditetapkan tersangka menambah blundernya pernerapan hukum di dunia penyidikan kepolisian sumatera utara. Setelah diberitakan diberbagai media online Akhirnya korban pedagang, yang korban dari preman dan menjadi tersangka di Pasar Pringgan, berakhir damai. Polrestabes Medan Melakukan Mediasi kepada kedua pihak yang berkasus 


Selanjutnya Kapolrestabes Medan Kombes Pol. Rico Sunarko didampingi Waka Polrestabes AKBP. Irsan Sinuhaji  Wadir Krimum Polda Sumut, Wakasat Reskrim Polrestabes Medan AKP. Madianta Ginting dan Plt Kapolsek Medan Baru AKP. Ully Lubis 

Pada saat mediasi korban Budi Alan bersama rekannya dan istri dari Batya Sembiring beserta Keluarga.

"Dari hasil mediasi kedua belah pihak sepakat berdamai"

Pertemuan mediasi dilaksanakan malam hari, kami menyampaikan kepada rekan rekan media bahwa kejadian pada tanggal 09 Agustus 2021. di Pasar Pringgan wilayah Hukum Polsek Medan Baru, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan sepakat untuk menyelesaikan di sini," kata Kapolrestabes Medan, Pada Hari Jumat (29/10/2021).

Permasalahan tersebut, kata Kapolrestabes, kedua belah pihak tidak ingin panjang lagi.

" Riko " Berharap berita yang sudah menyebar terkait dengan permasalahan di pasar Pringgan tersebut dan kedua belah pihak pada malam hari ini, mereka datang ke Polrestabes Medan dan kita mediasi, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, Tegas Kapolrestabes Medan.

Sementara itu, Budi Alan Banyak mengucapkan terimakasih kepada Kapolrestabes Medan dan jajaran yang telah membantu melakukan mediasi atas pertikaian yang dialaminya.

"Di sini saya selaku korban bisa dibilang sudah mulai membaik dan kami berdua juga telah sepakat untuk berdamai, karena itu memang yang terbaik,"ucap Budi Alan.

Sedangkan dari pihak keluarga Batya Sembiring mengucapkan Banyak terimakasih kepada Kapolrestabes Medan dan jajaran yang telah membantu melakukan mediasi.

"Kami atas nama keluarga Batya Sembiring meminta maaf atas kejadian ini dan hari ini kita sepakat

Dengan berdamainya dengan keluarga Budi Alan dan inilah yang terbaik untuk kita semua, kata Nimbangsa Bangun yang merupakan perwakilan keluarga dari Batya Sembiring. (Ali/MX)