6 bulan lalu Pencurian Kenderaan sepeda motor ( Septor) terjadi di Jalan Veteran, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Kabanjahe Kabupaten Karo tepatnya di depan Gereja Bethel Indonesia (GBI) RG Mart.
Unit Tekab Satuan Reskrim Polres Tanah Karo dipimpin Kanit IV Reskrim Ipda Martan Sitepu menerangkan korban dan istrinya sampai di depan Gereja GBI menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R dan memarkirkannya dengan kunci stang di pinggir sebelah kanan parkiran gereja GBI RG Mart.
Selanjutnya korban masuk kedalam gereja melaksanakan ibadah, sekira pukul 10.00 Wib , korban dan istrinya keluar dari dalam gereja menuju parkiran, dan istri korban tidak melihat lagi Sepeda Motor Vega R yang di parkirkan.
Istri RG langsung menanyakan kepada korban dimana sepeda motor tersebut. Selanjutnya korban dan beberapa jemaat Gereja kemudian mencari septor di seputaran gereja GBI, namun tidak menemukan kereta tersebut,"paparnya
Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian kehilangan septor ke Polres Tanah Karo. Atas kejadian Pencurian Tersebut Unit Tekab Sat Reskrim Polres Tanah Karo dipimpin KANIT IV Reskrim Ipda Martan Sitepu melaksanakan penyelidikan.
Dan dari infromasi yang didapat diketahui identitas tersangka dan keberadaan tersangka. Pada Selasa ( 26/10/2021) pukul 17.00 Wib di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di warnet viona.
Unit Tekab Satuan Reskrim Polres Tanah Karo dipimpin Kanit IV Reskrim Ipda Martan Sitepu menerangkan korban dan istrinya sampai di depan Gereja GBI menggunakan sepeda motor Yamaha Vega R dan memarkirkannya dengan kunci stang di pinggir sebelah kanan parkiran gereja GBI RG Mart.
Selanjutnya korban masuk kedalam gereja melaksanakan ibadah, sekira pukul 10.00 Wib , korban dan istrinya keluar dari dalam gereja menuju parkiran, dan istri korban tidak melihat lagi Sepeda Motor Vega R yang di parkirkan.
Istri RG langsung menanyakan kepada korban dimana sepeda motor tersebut. Selanjutnya korban dan beberapa jemaat Gereja kemudian mencari septor di seputaran gereja GBI, namun tidak menemukan kereta tersebut,"paparnya
Atas kejadian itu, korban melaporkan kejadian kehilangan septor ke Polres Tanah Karo. Atas kejadian Pencurian Tersebut Unit Tekab Sat Reskrim Polres Tanah Karo dipimpin KANIT IV Reskrim Ipda Martan Sitepu melaksanakan penyelidikan.
Dan dari infromasi yang didapat diketahui identitas tersangka dan keberadaan tersangka. Pada Selasa ( 26/10/2021) pukul 17.00 Wib di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, tepatnya di warnet viona.
Selanjutnya petigas menyergap, mengamankan 1 (satu) orang laki - laki yang diduga tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor.
Selanjutnya petugas membawa tersangka dan Barang Bukti ke Polres Tanah Karo guna pemeriksaan lebih lanjut.(pmg/MX)