MetroXpose.com Medan - Kapolsek Percut Sei Tuan Dicopot pasca dampak perkara saling lapor terhadap Liti Wari Gea pedagang Pajak Gambir yang dianiaya oknum preman yang ditetapkan Sebagai tersangka dalam kasus Penganiayaan beberapa waktu lalu.
Baca Juga | Kapoldasu: 370 Aduan Kasus Kejahatan Pinjol Bakal Ditindak Tegas
Diberhentikan dari jabatan Kapolsek Beserta Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Karena Kita Evaluasi Sesuai Dengan Kinerja, Dalam Hal Penyelesaian Perkara Dilapangan, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (13/10/2021).
Diberhentikan dari jabatan Kapolsek Beserta Kanit Reskrim Polsek Percut Seituan, Karena Kita Evaluasi Sesuai Dengan Kinerja, Dalam Hal Penyelesaian Perkara Dilapangan, kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (13/10/2021).
Baca Juga | Pukul Pengendara Motor, Oknum Polantas Deliserdang Diperiksa Propam
Untuk jabatan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei tuan di isi Iptu Doni Pance Simatupang yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Reskrim Polsek Percut Seituan.
Untuk jabatan Kanit Reskrim Polsek Percut Sei tuan di isi Iptu Doni Pance Simatupang yang sebelumnya menjabat sebagai Panit II Reskrim Polsek Percut Seituan.
Baca Juga | Siber Bareskrim Tangkap 19 Remaja Terkiat Backlink Iklan Judi
Disisi lain Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mempertemukan pedagang Pasar Gambir berinisial LG dan pria yang diduga preman berinisial BS karena kasus saling lapor di Lobbi Adhi Pradana Mapoldasu, Selasa (12/10) malam.
Pada Saat Melakukan pertemuan itu Kapolda Sumut didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, melakukan Atensi perkara kasus saling lapor yang ditangani Polsek Percut Seituan
Kapoldasu Sangat Berharap, Setelah Selesai pertemuan ini polemik dapat berakhir. Panca berharap ini tidak lagi menjadi polemik," Tegasnya.
Kapoldasu Mengatakan, kasus yang awalnya ditangani Polsek Percut Seituan, sudah diambil alih Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
Kasus Saling lapor ini, kita percayakan penanganannya kepada kami, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut tentang penetapan tersangka kepada ibu Gea untuk dilakukan audit oleh tim Krimum Poldasu," pungkasnya (Ali/MX)
Disisi lain Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mempertemukan pedagang Pasar Gambir berinisial LG dan pria yang diduga preman berinisial BS karena kasus saling lapor di Lobbi Adhi Pradana Mapoldasu, Selasa (12/10) malam.
Pada Saat Melakukan pertemuan itu Kapolda Sumut didampingi Waka Polda Sumut Brigjen Pol Dadang Hartanto, Dirkrimum Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, melakukan Atensi perkara kasus saling lapor yang ditangani Polsek Percut Seituan
Kapoldasu Sangat Berharap, Setelah Selesai pertemuan ini polemik dapat berakhir. Panca berharap ini tidak lagi menjadi polemik," Tegasnya.
Kapoldasu Mengatakan, kasus yang awalnya ditangani Polsek Percut Seituan, sudah diambil alih Polrestabes Medan dan Polda Sumut.
Kasus Saling lapor ini, kita percayakan penanganannya kepada kami, kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut tentang penetapan tersangka kepada ibu Gea untuk dilakukan audit oleh tim Krimum Poldasu," pungkasnya (Ali/MX)